Jelang Ramadhan, LD PBNU Imbau Masyarakat Selektif Memilih Penceramah
Kamis, 31 Maret 2022 | 09:30 WIB
Jakarta, NU Online
Lembaga Dakwah PBNU mengingatkan sekaligus mengimbau masyarakat untuk bijak dan selektif dalam memilih penceramah yang ada di berbagai media khususnya di media sosial. Seiring dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H, frekuensi siaran ataupun konten-konten ceramah, baik online maupun offline bisa dipastikan meningkat. Sehingga penting untuk umat Islam memperhatikan siapa yang menyampaikan ceramah dan apa yang disampaikannya.
Terkait dengan hal ini, Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, KH Nurul Badruttamam pun kembali mengingatkan kriteria yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang ciri-ciri penceramah radikal. Kriteria ini juga disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia melalui Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI pada awal Maret lalu.
“Sempat viral di berbagai media tentang ciri dan strategi penceramah radikal. Hal itu memberi rambu-rambu bagi masyarakat untuk mewaspadai penceramah yang terindikasi radikal,” tutur Nurul kepada NU Online, Kamis (31/3/2022).
Kiai Nurul menguraikan kembali lima ciri penceramah radikal. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.
Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.
“Jadi ketika masyarakat mendapati penceramah yang mendekati ciri-ciri tersebut, maka sebaiknya ditinggalkan saja,” imbuhnya.
Ia juga memandang perlu masyarakat untuk memahami konteks radikal sebagai segala sesuatu yang menyalahi konstitusi. Di antaranya yakni anti terhadap Pancasila, anti terhadap NKRI, anti terhadap keberagaman, dan anti terhadap UUD NRI Tahun 1945.
“Apapun yang bertentangan dengan konsensus yang ditetapkan para pendiri bangsa yakni Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, dapat dikatakan radikal,” tegas Kiai Nurul.
Terkait toleransi, Nurul menambahkan bahwa Indonesia adalah negara multikultur dan multiagama, sehingga moderasi beragama menjadi hal yang penting untuk diarusutamakan.
“Sebagaimana kita tahu moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya, sehingga kultur persatuan di tengah-tengah umat dan bangsa akan terus terjaga,” jelasnya.
Kemudian Kiai Nurul pun menyampaikan bahwa terdapat empat indikator dalam penguatan moderasi beragama yaitu toleransi, anti kekerasan, wawasan kebangsaan, dan terakhir ramah tradisi.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan