Nasional

Jenderal Polisi Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 November 2024 | 16:00 WIB

Jenderal Polisi Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029

Komjen Pol Setyo Budiyanto. (Foto: dok. Kementan RI)

Jakarta, NU Online

Komisi III DPR RI telah menetapkan Komjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

 

Selain Setyo yang menggantikan Firli Bahuri ini, empat pimpinan KPK lainnya yang terpilih adalah Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.


Pemilihan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK dilakukan melalui mekanisme voting yang diikuti oleh anggota Komisi III DPR. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, yang menjelaskan bahwa setiap anggota Komisi III diminta memilih paket lima calon pimpinan KPK dan lima calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Selain itu, setiap anggota juga mencantumkan pilihan mereka untuk posisi Ketua KPK.


“Setiap anggota Komisi III wajib memilih lima orang calon pimpinan KPK dan lima orang calon Dewas KPK,” ujar Habiburokhman sebelum voting dimulai dikutip dari Youtube Komisi III DPR RI Channel.


Setyo Budiyanto, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian (Kementan), berhasil meraih 46 suara, mengalahkan kandidat lainnya dan terpilih sebagai Ketua KPK. Sementara itu, empat pimpinan KPK lainnya yang juga terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, mantan Direktur Penuntutan KPK, yang memperoleh suara terbanyak, yaitu 48 suara. 


Kemudian, Ibnu Basuki Widodo, hakim Pengadilan Tinggi Manado, meraih 33 suara; Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, memperoleh 48 suara; dan Agus Joko Pramono, Wakil Ketua BPK periode 2019-2023, mendapatkan 39 suara.


Setelah penghitungan suara selesai, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, DPR RI memiliki kewajiban untuk memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK, serta memilih satu ketua di antara mereka. 


“Dari lima orang pimpinan KPK terpilih, apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029? Setuju untuk lima orang terpilih sebagai anggota, empat wakil ketua, dan satu ketua Setyo Budiyanto?” tanya Habiburokhman kepada anggota yang hadir. “Setuju,” jawab seluruh anggota Komisi III yang hadir.

 

Setyo Budiyanto lulus Akpol pada 1989. Dia berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir adalah Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI.