Jakarta, NU Online
Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Centre, Ustadz H Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan hasil kajian Jakarta Islamic Centre (JIC) mendukung pernyataan dari PBNU tentang adanya uzur syar'i (halangan sesuai syariat Islam) untuk tidak ada pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 jika Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan moratorium ibadah haji di tahun ini.
"Pernyataan PBNU tentang kemungkinan adanya uzur syar`i ibadah haji tahun 2020 ini, jika pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapan moratorium ibadah haji, perlu kita dukung karena untuk menghindari mafsadat daripada maslahat," ujar Ustadz Kiki.
Dukungan dan kesepakatan tersebut disebutkan Ustadz Kiki usai kegiatan Istighotsah Kubro dan Seminar Menyikapi Wabah Virus Corona COVID-19, Sabu (7/3). Kegiatan diselenggarakan oleh Jakarta Islamic Centre dan PCNU Jakarta Utara dengan lembaga-lembaga dan banom-banomnya. Kegiatan juga dihadiri ratusan orang di Ruang Serba Guna (H Sutiyoso) Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara.
Hal ini senada dengan yang disampaikan dr Rheza Maulana Syahputra, BmedSc (Hans), MM, MARS dari Lembaga Kesehatan PBNU yang menjadi narasumber. Rheza mengatakan bahwa memang penyebaran Virus Corona lebih cepat dari pada virus-virus lainnya sehingga banyak negara yang melakukan isolisasi, menutup diri, dari masuknya warga negara asing.
"Termasuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang bahkan membatalkan sementara penyelenggaraan ibadah umrah dan kemungkinan ibadah haji," katanya.
Namun demikian dia menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu panik terhadap Virus Corona COVID-19 dikarenakan tingkat kematian dari virus Corona ini tergolong lebih rendah dibandingkan dengan virus-virus berbahaya lainnya, seperti Virus SARS dan MERS.
"Tingkat kematian dari Virus Corona COVID-19 itu hanya dua sampai tiga orang dari seratus orang yang terkena Virus Corona COVID-19, dan yang meninggal itu yang sudah berusia lanjut dengan penyakit bawaan," kata Rheza.
Hal itu berbeda dibandingkan dengan tingkat kematian dari Virus SARS dan MERS dengan tingkat kematian sampai puluhan orang dari seratus orang.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Alhafiz Kurniawan