Nasional

Jutaan Hektare Hutan Dibuka, Ancaman Bencana Ekologis Menganga

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Jutaan Hektare Hutan Dibuka, Ancaman Bencana Ekologis Menganga

Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Musdalifah dalam Konferensi Pers Bencana Berulang di Sumatra Barat yang digelar di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Rencana pembukaan jutaan hektare kawasan hutan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi dinilai berisiko memperluas kerusakan ekologis. Pemerintah didesak tidak mengulangi kegagalan proyek pangan skala besar yang terjadi.


Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan rencana perluasan kawasan tebu, jagung, dan ubi hingga dua juta hektare sebagai bahan baku bioetanol. Selang satu minggu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan sebagai areal yang dapat diajukan untuk perizinan berusaha, mencakup ketahanan pangan, energi, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dan jasa lingkungan.


Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Musdalifah mengatakan, proyek pangan dan energi berskala besar di berbagai wilayah Indonesia tidak dapat hanya dilihat dari status legal formal suatu bidang tanah.


“Kegagalan ini bukan hanya soal kegagalan panen yang kemungkinan besar kembali terjadi, tapi juga kerugian besar apabila proyek ini akhirnya mengubah bentang alam dalam skala besar sehingga memperparah krisis dan melahirkan bencana ekologis,” katanya dalam Konferensi Pers Bencana Berulang di Sumatra Barat yang digelar di Jakarta, Selasa (6/10/2026).


Ifa, sapaan akrabnya, menjabarkan hasil analisis Walhi sekitar 265.208 hektare dari 486.939 hektare merupakan hutan alam yang mengalami perubahan untuk perkebunan tebu, cetak sawah, dan perkebunan sawit berpotensi melepaskan sekitar 140 sampai 299 juta ton karbon dioksida. Hal serupa terjadi di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan konflik antara masyarakat adat Umalulu dan Rindi dengan perkebunan tebu.


“Bagi masyarakat adat di Papua, NTT, Kalimantan serta wilayah lainnya, hutan dan tanah merupakan bagian dari sistem kehidupan yang menyediakan pangan, bahan kebutuhan sehari-hari. Ketika ruang-ruang tersebut dikonversi menjadi perkebunan monokultur untuk pengembangan bioetanol, dampaknya bukan sekadar perubahan penggunaan lahan, melainkan akan berdampak serius terhadap perubahan sistem pangan, hubungan sosial, kebudayaan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat,” tuturnya.


Sementara itu, Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi Umi Ma’rufah menyampaikan bahwa di kawasan pengembangan PSN energi dan pangan di Merauke saat ini juga terjadi karhutla.


Ia menjelaskan hasil analisis Walhi dari Januari hingga Agustus 2026 menemukan setidaknya ada 807 titik panas yang tersebar di area tersebut. Kondisi ini semestinya menjadi peringatan mengenai risiko yang harus diperhitungkan pemerintah sebelum memperluas perkebunan tebu untuk kepentingan bioetanol.


Namun, menurut Umi, kondisi tersebut justru tidak membuat pemerintah belajar dan malah terus melanggengkan perusakan ekologis.


“Pemerintah sungguh tidak punya sense of crisis terhadap situasi yang sedang dihadapi rakyat. Di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan yang belum terselesaikan, pemerintah justru mendorong pembukaan jutaan hektare lahan untuk proyek pangan dan energi skala besar,” katanya.


“Ini menimbulkan pertanyaan serius yaitu di mana keberpihakan dan hati nurani pemerintah ketika rakyat masih harus menanggung dampak karhutla dan satwa kehilangan habitatnya? Alih-alih memastikan keselamatan rakyat dan memulihkan lingkungan yang telah rusak, pemerintah justru membuka ruang bagi ekspansi perkebunan pangan dan energi dengan luasan setara sekitar 85 kali luas DKI Jakarta,” sambungnya.