Nasional

Kapusdiklat Kemenag Ajak Dosen Kampus Agama Kian Profesional

Rabu, 1 Januari 2020 | 07:30 WIB

Kapusdiklat Kemenag Ajak Dosen Kampus Agama Kian Profesional

Peserta Pendidikan Instruktur Nasional Moderasi Beragama (PIN-MB) yang dikuti enam puluh dosen dan seratus mahasiswa dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia. (Foto: NU Online/Imam Kusnin A)

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama RI menggelar Pendidikan Instruktur Nasional Moderasi Beragama (PIN-MB) yang dikuti oleh enam puluh dosen dan seratus mahasiswa dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia. 
 
Salah satu sesi diisi oleh Mahsusi, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI yang dalam pemaparannya menjelaskan makna guru dan dosen.
 
"Guru berasal dari bahasa Sansekerta yang bermakna berat. Guru bermakna berat. Jika dirinci, gu bermakna gelap dan ru bermakna menghancurkan. Jadi guru adalah menghancurkan kegelapan, memberikan pencerahan,” kata Mahsusi, Selasa (31/12). 
 
Dosen juga termasuk guru dalam ruang yang berbeda. Karenanya, Mahsusi menambahkan bahwa tantangan di dunia pendidikan termasuk kampus ke depan semakin berat. Karenanya portofolio administratif harus terpenuhi dengan baik. Lebih dari itu, dosen harus melengkapi dengan kompetensi personal. Dosen tidak harus lebih pintar ketimbang mahasiswa. 
 
"Tetapi dosen harus mampu mengubah mahasiswa menjadi lebih baik, harus mampu memintarkan mahasiswa,” jelasnya. 
 
Mahsusi menambahkan bahwa dosen harus memiliki tiga orientasi: menjadi doktor, menjadi guru besar, dan mendapatkan sertifikasi profesi dosen. Dirnya berharap semua mempersiapkan portofolio administratif untuk menunjang ketiga hal tersebut. 
 
“Namun semua hal itu harus dilandasi dengan visi Kementerian Agama yakni ikhlas beramal dlam artian bekerja dengan sungguh-sungguh,” katanya.
 
Makna kedua dari ikhlas beramal yakni bekerja karena Allah SWT sebagai wujud implementasi ibadah kepada Allah. 
 
“Ketiga, tidak menuntut hal di luar aturan karena menuntut di luar hak itu tidak ikhlas,” urai dia.
 
Mahsusi menambahkan, bila disederhanakan ikhlas beramal bisa diperas ke dalam satu kata yakni profesional. 
 
“Kalau mau lebih disederhanakan lagi yakni bekerja dengan baik,” tegasnya. 
 
Adapun prasyarat yang mendukung profesionalitas ada tiga. Pertama, orientasi mutu. 
 
"Segala hal yang tidak bermutu menjadi beban. Dosen tak bermutu jadi beban bagi mahasiswa dan pimpinan. Mahasiswa tak bermutu menjadi beban bagi dosen dan pimpinan kampus,” jelasnya.
 
Prasyaraat kedua adalah disiplin, baik dalam tugas, bekerja, beribadah. 
"Disiplin berkorelasi dengan kinerja, karier, ketenangan hidup dan kebahagiaan,” ungkapnya.
 
Sementara itu Ruchman Basori selaku Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan mengatakan dosen PTKI selain profesional juga harus mempunyai komitmen kebangsaan dan keagamaan yang kuat.
 
"PIN-MB yang diselenggarskan Ditjen Pendidikan Islam adalah bahan penting untuk menguatkan keberagamaan yang moderat di tengah pertarungan paham yang cenderung intoleran bahkan radikal,” tandasnya. 
 
 
Kontributor: Imam Kusnin Ahmad
Editor: Ibnu Nawawi