Nasional

Katib Aam: Seminar Istinbath Hukum Islam Upaya PBNU Jawab Problem Fiqih Kontemporer

Kamis, 3 Oktober 2024 | 14:30 WIB

Katib Aam: Seminar Istinbath Hukum Islam Upaya PBNU Jawab Problem Fiqih Kontemporer

Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori saat memberikan sambutan dalam Seminar Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail, Kamis (3/10/2024) di IAIN Ambon. (Foto: NU Online/Suwitno)

Ambon, NU Online

Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori membuka acara Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail di Asrama Haji Ambon, Rabu (3/10/2024). Dalam acara ini, hadir pula beberapa guru besar dan civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.                     


Pada pidato pembukaan, Kiai Said Asrori membeberkan mengapa PBNU perlu mengadakan acara halaqah dengan tema itu. Menurutnya, setelah Muktamar Bandar Lampung 2021, PBNU saat ini ingin tata kelola organisasi menjadi lebih baik dan lebih koheren sekaligus mengedepankan solusi untuk menjawab problem-problem kemasyarakatan kontemporer.


“Seminar atau halaqah istinbath hukum Islam ini adalah salah satu upaya agar PBNU bisa menjawab persoalan masyarakat saat ini dalam hal metode pengambilan keputusan. Karena itu, PBNU mengatur istinbath melalui Perkum (Peraturan Perkumpulan),” tutur Kiai Said Asrori.


Penerbitan istinbathul hukmi oleh PBNU diharapkan bisa menjadi salah satu pegangan bagi para santri dan ulama di pesantren untuk mengambil keputusan-keputusan fiqhiyah. Sebab, bagaimana pun juga, pengambilan keputusan fiqih merupakan perwujudan tafaquh fiddin.


“Sehingga santri-santri di pesantren bisa terus menggali metode ini untuk mengambil keputusan fikih. Setiap menghadapi masalah [baru] itu harus jelas hukumnya. Salah satu tafaquh fiddin adalah dengan bermusyawarah, dengan berhalaqah, untuk memecahkan masalah,” lanjutnya. 


Selain itu, NU sebagai jam’iyah juga berkembang secara pesat dalam 25 tahun terakhir. Problem-problem fiqih yang dihadapi kaum Nahdliyin juga turut berkembang dan semakin kompleks. Karena itu, PBNU merasa perlu mengambil terobosan guna memecahkannya.   


“PBNU sekarang sudah berani mengambil qaul-qaul dari 3 mazhab lainnya selain mazhab Syafi’i. Karena apa? Karena hukum ini selalu berkembang dengan denyut nadi masyarakat. Kita mesti terus memopulerkan kajian-kajian untuk menjawab persoalan-persoalan kemasyarakatan. Saya berharap, halaqah hari ini bisa menambah wawasan kita untuk mengambil keputusan hukum,” kata kiai asal Magelang itu.


Seminar Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail PBNU merupakan rangkaian acara yang diselenggarakan di beberapa kota. Acara ini berlangsung sejak Juli 2024 dengan menampilkan narasumber dari kalangan ulama dan akademisi.