Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren hingga 8 Maret 2024
Ahad, 25 Februari 2024 | 08:00 WIB
Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 dibuka mulai tanggal 23 Februari 2024 sampai 8 Maret 2024 (Foto: Kemenag)
Jakarta, NU Online
Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gofur mengatakan, sasaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren tahun 2024 ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa untuk selanjutnya diberi bantuan dan pendampingan.
"Sebagaimana yang sudah direncanakan alhamdulillah lewat sistem aplikasi Pusaka dan Simba, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai," kata Waryono yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Program Kemandirian Pesantren saat pembukaan pendaftaran bantuan pada kegiat bertajuk Koordinasi dan Konsolidasi Program Kemandirian Pesantren, di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 dibuka mulai tanggal 23 Februari 2024 sampai 8 Maret 2024. Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Pusaka atau Simba.Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).
Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman Simba.
Lengkapi persyaratan
Sementara itu Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan agar pesantren-pesantren yang berminat mengajukan bantuan Inkubasi Bisnis segera mempersiapkan diri untuk melengkapi segala persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan di pesantren.
"Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan," tutur Basnang Said.
Dikatakan Basnang Said, selain meluncurkan pembukaan bantuan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka mematangkan skema pendidikan dan pelatihan yang nantinya harus diikuti oleh calon penerima manfaat bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, sehingga apa yang menjadi output bantuan ini dapat tercapai secara maksimal.
Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2021. Program tersebut telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
Baca Juga
Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Nahdliyin
Diharapkan pada tahun 2024 program ini akan bermuara kepada 'Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan', yakni terwujudnya replikasi model kemandirian pada ribuan pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.
Terkait bantuan tahun ini, masyarakat diingatkan agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya. Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.