Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi (Foto: Humas Kemenag)
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap pertama.Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi mengatakan, pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.
"Alhamdlillah proses verifikasi dan validasi tahap pertama sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000," terang Ishom di Jakarta, Ahad (24/4/2022).
Ia mengatakan verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan. Hal itu untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Ishom menambahkan pada pencairan tahap pertama ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,875 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar). Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap pertama mencapai Rp903,470 miliar
"Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur. Semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," jelas Ishom.
Kemenag, sambung Ishom, telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp1,302 triliun. "Sisanya akan dicairkan pada tahap kedua setelah selesai proses verifikasi dan validasi," jelasnya.
Pihaknya mengatakan terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.
"Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan," terang Ishom.
Baca Juga
6 Strategi Peningkatan Mutu Madrasah
"Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan," harapnya.
Besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedang untuk MA, sebesar Rp1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.
Editor: Kendi Setiawan