Kemenag Siapkan Lima Program untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pesantren
Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:15 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menjadi pembina upacara Apel Hari Santri 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Kemenag)
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama menyiapkan lima program untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan mempersiapkan santri menghadapi tantangan masa depan.
Hal tersebut dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Program tersebut mencakup perlindungan santri, pengakuan ijazah, penguatan kemandirian pesantren, peningkatan kompetensi santri, hingga pengembangan dakwah digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, lima program tersebut disiapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menjadi dasar pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.
Pembentukan direktorat tersebut menjadi langkah untuk memperkuat perhatian negara terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren, termasuk dalam memberikan ruang bagi santri untuk mengembangkan kemampuan dan potensinya.
Program pertama adalah SAFESANTRI, yang berorientasi pada penciptaan lingkungan pendidikan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah. Melalui program ini, Kemenag berupaya memperkuat pencegahan kekerasan sekaligus memastikan santri memperoleh perlindungan selama menjalani pendidikan.
Dalam rangka menjalankan program tersebut, Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan pada peringatan Hari Santri 2026.
Satgas ini disiapkan untuk mendukung mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, dan penanganan cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren. Sejumlah tokoh dari kalangan pesantren, termasuk Gus Kautsar, juga telah menyatakan kesediaan untuk terlibat.
Nasaruddin berharap keterlibatan berbagai unsur masyarakat pesantren dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang melindungi seluruh santri.
Program kedua adalah penguatan rekognisi ijazah pesantren. Melalui program ini, Kemenag berupaya memperluas pengakuan terhadap pendidikan yang ditempuh santri agar lulusan pesantren memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Pengakuan tersebut dinilai penting agar kompetensi dan capaian belajar santri dapat dipertimbangkan secara lebih luas dalam sistem pendidikan dan pengembangan karier.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ungkapnya.
Ketiga, program Pesantren Adaptif dan Mandiri. Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan pesantren dalam menghadapi perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika atau STEM.
Selain meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, program tersebut mencakup pembenahan tata kelola kelembagaan dan pengembangan ekonomi pesantren.
Dengan penguatan tersebut, pesantren diharapkan mampu mengembangkan unit usaha, membuka peluang kerja, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi pesantren,” tutur Nasaruddin.
Keempat, program Santri 5.0. Program ini menitikberatkan pada pengembangan santri yang memiliki bekal ilmu agama sekaligus keterampilan untuk menghadapi perubahan kebutuhan masyarakat.
Penguasaan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan pengembangan kompetensi menjadi bagian dari upaya mempersiapkan santri agar dapat mengambil peran di berbagai bidang. Penguatan keterampilan tersebut tetap berjalan beriringan dengan pembentukan karakter dan pendalaman keilmuan Islam.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” jelasnya.
Kelima, program Dakwah Digital. Kemenag mendorong peningkatan kapasitas dai dan daiyah agar mampu memanfaatkan media sosial, memahami algoritma platform digital, serta menggunakan AI dan konten kreatif untuk menyampaikan pesan keagamaan.
Program ini ditujukan untuk memperluas jangkauan dakwah pesantren, khususnya kepada generasi muda yang semakin banyak mengakses informasi melalui ruang digital.
Meski memanfaatkan teknologi dan media baru, dakwah tetap diharapkan mengedepankan kesantunan, moderasi beragama, serta landasan keilmuan yang kuat.
“Santri harus juga hadir dengan kreatif dan relevan di ruang digital, sehingga dakwah yang santun dan moderat menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” pungkas Nasaruddin.