Kemenag Ungkap Tantangan dalam Implementasi E-RKAM di Madrasah
Ahad, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama mengungkapkan sejumlah tantangan dalam implementasi aplikasi E-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik di seluruh Indonesia.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, M. Sidik Sisdiyanto, adalah perubahan mindset pengelola di madrasah.
Selama ini, kata Sidik, pengelolaan keuangan madrasah banyak dilakukan secara manual sehingga dokumen-dokumen seperti perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan sering kali tidak standar dan tidak tepat waktu.
"Kami mengakui bahwa masih diperlukan banyak bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan berkelanjutan bagi tim penyelenggara E-RKAM di seluruh madrasah. Hal ini penting mengingat tingginya pergantian sumber daya manusia di berbagai tingkatan tersebut," ujar Sidik, .
Aplikasi ini dirancang untuk mengelola keuangan madrasah mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan yang dapat diakses secara online maupun semi online.
Sidik menambahkan bahwa Kemenag telah merancang program pelatihan berkelanjutan untuk memastikan bahwa tim EDM dan E-RKAM di seluruh madrasah dapat memahami dan menjalankan proses tersebut dengan konsisten dan efektif. Tahun 2024 ditetapkan sebagai tahun terakhir pelaksanaan bimtek EDM dan E-RKAM dengan target partisipasi 100 persen madrasah.
"E-RKAM akan diimplementasikan secara bertahap untuk seluruh madrasah di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia mulai tahun 2020 hingga tahun 2024," tambahnya.
Sidik menekankan pentingnya E-RKAM dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan madrasah. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Kemenag optimis bahwa dengan dukungan yang tepat, implementasi E-RKAM akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi efisiensi pengelolaan keuangan madrasah di Indonesia.
Untuk memfasilitasi penggunaan E-RKAM, Kemenag telah menyediakan alamat website resmi aplikasi ini di https://erkam.kemenag.go.id/. Di sana, pengguna dapat mengakses berbagai fitur utama, termasuk tahun anggaran, notifikasi, profil pengguna, dashboard, profil madrasah, pengaturan, referensi, rencana, realisasi, dan laporan.