Kemenhaj Gandeng KPK Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji 2026
Sabtu, 4 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, usai audiensi bersama dengan pihak KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). (Foto: Humas Kemenhaj)
Jakarta, NU Online
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen dan menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal ini disampaikan Menhaj Irfan Yusuf dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Kuningan, Jakarta.
“Koordinasi dan kerjasama Kemenhaj sejak awal dengan KPK sangat dibutuhkan dalam rangka upaya memberikan upaya preventif dan menjamin penyelenggaraan haji terbebas dari praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang, serta memberikan akuntabilitas jemaah haji,” kata Gus Irfan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Gus Irfan penyelenggaraan haji adalah peralatan terbesar dunia dengan mengumpulkan jutaan orang dari banyak negara untuk beribadah.
“Dibutuhkan banyak layanan untuk menjamin terhadap keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah. Guna pelayanan tersebut, perlu penyediaan yang sesuai peraturan, efektif, dan akuntabel untuk menghindari penyalahgunaan wewenang,” tegas cucu ulama sekaligus pendiri NU KH Hasyim Asyari.
Gus Irfan menilai pengadaan barang dan jasa untuk pelayanan haji, cukup besar. Hitungan dengan asumsi tahun lalu sekitar Rp17 triliun lebih, dibutuhkan kecermatan dan integritas para pegawai yg mengelola haji.
“Selain menjalin kerja sama dengan KPK, di Kemenhaj sendiri ada mantan pegawai KPK, Kejaksaan, hingga TNI/Polri yang siap mengawal proses penyelenggaraan ibadah haji yang bebas KKN,” pungkas Gus Irfan.