Ketua Umum PBNU: Hidupkan Kembali Qonun Asasi sebagai Fondasi Peradaban Abad Kedua NU
Senin, 26 Oktober 2026 | 14:00 WIB
Ketum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin saat Halaqah Nasional Qonun Asasi Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Nurul Islam Pungging, Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (25/10/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVNU)
Mojokerto, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) menghidupkan kembali nilai-nilai Qonun Asasi sebagai fondasi membangun peradaban NU pada abad kedua.
“Qonun Asasi itu bukan sekadar kalimat-kalimat ajakan begitu saja, karena ini merupakan seruan peradaban. Ini semuanya itu dirancang untuk bagaimana membangun karakter manusia untuk membangun peradaban. Jadi ini merupakan seruan peradaban KH Muhammad Hasyim Asy’ari,” ujar Gus Kikin dalam Halaqah Nasional Qonun Asasi Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Nurul Islam Pungging, Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (25/10/2026).
Menurutnya, Qonun Asasi bukan sekadar dokumen historis atau aturan organisasi, melainkan pedoman yang harus dihidupi dalam kehidupan warga dan gerakan NU.
Ia menjelaskan, momentum ditemukannya kembali naskah lengkap Qonun Asasi, bertepatan dengan berakhirnya abad pertama perjalanan NU, menjadi kesempatan penting untuk mengembalikan organisasi pada nilai-nilai dasar yang diwariskan para pendirinya.
“Oleh karena itu kita bersyukur bab-bab yang ada di Qonun Asasi bab 2 bab 3 bab 4 bisa ditemukan dan bisa disatukan kembali menjadi kitab Qanun Asasi ini. Ini mudah-mudahan menjadi bekal dari NU untuk menapak kembali perjalanan NU di abad yang kedua ini,” katanya.
Gus Kikin menjelaskan, NU yang didirikan Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari dibangun di atas prinsip keadilan, keamanan, perdamaian, dan kebaikan. Karena itu, nilai-nilai tersebut harus menjadi budaya organisasi, bukan sekadar tertulis dalam dokumen.
“Al Qanun asasi mengembalikan ruh Nahdlatul Ulama. NU lahir bukan hanya sebagai organisasi tetapi sebagai sebuah peradaban yang dibangun di atas ilmu, adab, ukhuwah dan kepemimpinan ulama. Seluruh fondasi itu dirumuskan KH Muhammad Hasyim Asy’ari dalam Qanun Asasi,” tuturnya.
Ia menerangkan, Qonun Asasi terdiri atas empat bagian utama, yakni mukadimah yang memuat ayat Al-Qur’an dan hadis; penguatan akidah Ahlussunnah wal Jamaah beserta komitmen mengikuti salah satu dari empat mazhab; aturan dasar organisasi; serta bagian penutup yang mengatur tata kehidupan Nahdlatul Ulama.
Seluruh bagian tersebut, lanjutnya, menjadi pedoman perjalanan NU agar tetap berada pada jalur perjuangan yang diwariskan para pendirinya.
“Revitalisasi bukan berarti kembali ke masa lalu. Ini menghidupkan kembali nilai dasar untuk menjawab tantangan masa depan. Kita tidak bisa tidak, kita harus maju terus, harus berpikir menghadapi perubahan-perubahan zaman dari perkembangan-perkembangan teknologi,” tegasnya.
Gus Kikin mengibaratkan Qonun Asasi sebagai akar sebuah pohon. Dari akar tersebut tumbuh budaya organisasi, yang kemudian berkembang menjadi berbagai program dan pada akhirnya menghasilkan kemaslahatan bagi umat.
Ia juga mengingatkan bahwa NU perlu terus bergerak dari orientasi kekuasaan menuju pengabdian, dari mengejar popularitas menuju keteladanan, serta dari rutinitas menuju inovasi. Menurutnya, seluruh langkah tersebut harus tetap berpijak pada nilai-nilai Qonun Asasi.
“Organisasi NU ini merupakan gerakan peradaban. Marilah kita sama-sama membangun peradaban. NU yang sekarang kita sudah tahu, Qonun Asasi menggambarkan apa-apa saja yang ada di dalam situ. Mulai dari pendiriannya, aturan-aturannya, ruhnya apa yang ada di dalam situ. Dengan berpijak pada nilai-nilai Qonun Asasi, ilmu sebagai cahaya, ukhuwah sebagai perekat, adab sebagai budaya, Islam rahmatan lil 'alamin khidmah sebagai jalan hidup kita di NU,” pungkasnya.