Jakarta, NU Online
Peran dunia maya dan media sosial tidak bisa dipandang sebelah mata saat ini. Ia mempengaruhi hampir semua lini kehidupan mulai dari hal kecil seperti kecenderungan pribadi hingga urusan besar sekaliber persatuan sebuah negara.
Pentingnya peran itu disadari oleh pemerintah saat ini terutama di tengah maraknnya berita bohong dan ujaran kebencian di media online. Sehingga sejumlah Kementerian dan Lembaga memutuskan untuk bekerja sama dengan kelompok yang memiliki kepedulian yang sama untuk menebarkan nilai persatuan dengan mengetengahkan nilai perdamaian melalui jendela dunia maya.
Seperti yang dilakukan Kemenerian Agama Rabu (5/12) di Margonda. Kementerian Agama melakukan pertemuan dengan sejumlah media Islam yang concern pada isu Islam moderat untuk brainstorming untuk menangkap isu terbaru, yang berkaitan dengan wajah Islam di dunia maya dengan tujuan menangkap peluang dan tantangan yang sedang berkembang.
Kementerian lain seperti Kementerian Informasi dan Informatika juga membangun platform kolaborasi sejenis dengan sejumlah media dan konten kreator dalam jaringan bernama Siberkreasi. Di luar kementerian, lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme juga membagung jaringan penulis damai dengan melatih kelompok muda untuk menjadi agen penyebar konten anti-radikalisme.
Singkatnya, saat ini, kolaborasi antara lembaga negara dan kelompok swasta yang memiliki nilai sejalan untuk mempertahankan keutuhan bangsa dilakukan dalam rangka memenangkan pertarungan pengaruh di media sosial.
Urgensi kolaborasi semacam ini dinilai sangat penting oleh peneliti, Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Dr Adnan Anwar, terutama program yang melibatkan kelompok milenial. Sebab ujaran kebencian, berita palsu atau hoaks tidak dapat dilawan sendirian oleh pemerintah.
“Keberadaan relawan penebar konten perdamaian di dunia maya sangat penting sekali untuk melawan menyebarkan berita kebohongan atau ujaran kebencian yang sistematis,” kata Adnan Anwar, di Jakarta, Rabu (5/12).
Adnan menjelaskan, kelompok yang menyebarkan konten berbahaya itu sangat serius dan masif dalam menggunakan internet sebagai media penyebaran. Untuk itu keberadaan aktivis media sosial perlu ditingkatkan baik secara kuantitas dan kualitas melalui intervensi dari pemerintah termasuk membangun platform bagi masyarakat hendak berkontribusi pada isu perdamaian.
“Perlu dibangun kesadaran dalam masyarakat akan bahayanya berita propaganda yang digunakan sebagai rujukan karena akan menimbulkan dampak yang sangat membahayakan yaitu konflik horizontal,” katanya.
Selain itu, perlu dirumuskan rencana strateginya secara sistematik termasuk segmentasi umur dan demografi. "Umur itu diklasifikasikan apakah termasuk generasi milenial atau generasi tua. Kemudian demografi itu apakah desa, sub urban, urban sampai ke metropolitan yang berbeda-beda, termasuk pula status pekerjaan," katanya. (Ahmad Rozali)