Komnas Perempuan Desak Pendidikan dan Pemulihan Korban Kekerasan
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor dalam Diskusi Merawat Perjuangan, Menyambung Gerakan Lintas Generasi untuk Keadilan dan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan di Jakarta, Kamis (15/10/2026). (NU Online/Jannah)
Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor mendesak pentingnya pendidikan, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, dan pemulihan yang berpihak kepada korban menyusul tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan muda sepanjang 2025.
Maria mengungkapkan bahwa sebanyak 1.453 orang berusia 18 sampai 24 tahun mengadu kepada Komnas Perempuan sepanjang 2025. Jumlah tersebut mencakup hampir 40 persen dari seluruh korban yang mengadu. Pelajar dan mahasiswa menjadi kelompok korban terbanyak, dengan kekerasan dalam pacaran dan kekerasan seksual berbasis elektronik sebagai persoalan utama.
“Respons kita tidak boleh berhenti pada imbauan agar mereka berhati-hati. Mereka membutuhkan pendidikan yang memadai, mekanisme pengaduan yang mudah dijangkau, dan pemulihan yang berpihak kepada korban,” ujarnya dalam Diskusi Merawat Perjuangan, Menyambung Gerakan Lintas Generasi untuk Keadilan dan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Maria, anak muda tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan. Mereka juga memiliki peran penting dalam mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan melalui pendampingan sebaya, penelitian, dan kampanye.
“Orang muda juga penggerak. Mereka menjadi pendamping sebaya, peneliti, dan pembuat kampanye yang menjangkau ruang yang belum tersentuh generasi sebelumnya. Merawat perjuangan berarti memberi mereka ruang untuk memimpin dan ikut mengambil keputusan,” katanya.
Data Catatan Tahunan (Catahu) 2025 Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, meningkat 14,07 persen dan menjadi angka tertinggi dalam satu dekade. Hampir 90 persen kasus terjadi di ranah personal, termasuk rumah tangga dan relasi yang semestinya menjadi ruang aman.
Komnas Perempuan juga menerima 4.597 pengaduan atau rata-rata 19 kasus setiap hari. Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak diadukan. Sementara itu, kekerasan berbasis gender online meningkat menjadi 1.846 kasus dan terdapat delapan pengaduan femisida.
Lebih lanjut, dalam peringatan 28 Tahun Komnas Perempuan, Maria menjelaskan bahwa perjuangan mencegah dan membela korban tidak boleh padam.
“Melalui peringatan 28 Tahun ini, Komnas Perempuan mengusung tema Merawat Perjuangan, Menyambung Gerak Lintas Generasi untuk Keadilan dan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Kebenaran tentang Mei 1998 masih harus kita jaga dari upaya penyangkalan. Mengingat adalah bagian dari pemulihan,” pungkasnya.