Lakpesdam PBNU dan Bimas Islam Kemenag Perkuat Sinergi Program Pencegahan Perkawinan Anak
Jumat, 14 Maret 2025 | 08:00 WIB

Tim INKLUSI Lakpesdam PBNU saat melakukan audiensi dengan Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof Abu Rokhmad, Rabu (12/3/2025). (Foto: dok. Lakpesdam)
Jakarta, NU Online
Tim INKLUSI Lakpesdam PBNU melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), pada Rabu (12/3/2025). Audiensi ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi program terkait pencegahan perkawinan anak dan penguatan ketahanan keluarga.
Audiensi ini dihadiri oleh Supervisor Pendampingan Kebijakan, Musliha; Supervisor on Hubungan Kepemerintahan, Hesbul Bahar; Program Manajer INKLUSI, Nurun Nisa; dan PO Hubungan Eksternal, Muawanah.
Mereka diterima langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Prof H Abu Rokhmad, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Cecep Khairul Anwar, serta Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Zudi Rahmanto.
Dalam pertemuan ini, Nurun Nisa memperkenalkan program INKLUSI Lakpesdam PBNU yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak di 6 wilayah sub-mitra yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Malang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Sorong.
"Hal ini sebagai bagian dari upaya membangun ketangguhan keluarga," kata Nisa.
Sementara Musliha menambahkan bahwa terdapat keterkaitan antara program Kemenag dan INKLUSI, yang juga dikoordinasikan dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) dan Lakpesdam PBNU sebagai bagian dari program ini.
"Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam audiensi ini adalah meningkatnya angka perceraian dan menurunnya angka perkawinan di Indonesia," jelas Musliha.

Edukasi perkawinan bagi gen Z
Prof Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Bimas Islam saat ini fokus pada edukasi bagi generasi muda, terutama Gen Z agar memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya perkawinan sebagai sebuah ikatan yang kuat dan bermanfaat.
"Tugas kita bersama adalah meyakinkan masyarakat bahwa perkawinan itu menguntungkan, sementara perceraian membawa banyak dampak negatif," ujarnya.
Sebagai bagian dari program prioritasnya, Bimas Islam mengusung konsep Beragama, Berdaya, dan Berdampak yang sejalan dengan program Asta Protas (delapan program prioritas) Kemenag.
Program ini mencakup edukasi dalam bentuk Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), dan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin Catin).
Prof Abu mengatakan bahwa dalam upaya mengurangi angka perceraian, Bimas Islam tidak hanya fokus pada edukasi pranikah, tetapi juga memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu dalam memberikan pendampingan pascanikah.
Ia menjelaskan bahwa Program Pusaka Sakinah yang dimiliki Bimas Islam mencakup tiga pilar utama yakni Kompak, Berkah, dan Lestari, yang bertujuan menciptakan keluarga tangguh menyongsong generasi emas Indonesia.
"Selain memberikan bimbingan teknis melalui BRUS dan Bimwin Catin, KUA juga diharapkan memiliki layanan pendampingan bagi pasangan yang telah menikah. Ini adalah bentuk servis after married, di mana penghulu tidak hanya menikahkan, tetapi juga mendampingi pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis," jelas Prof Abu.
Ia menekankan menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Sebagai langkah inovatif, kata Prof Abu, Kemenag juga berencana mengembangkan digitalisasi platform untuk pencatatan perkawinan dan pendampingan keluarga.
Platform ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam memberikan edukasi, bimbingan, dan layanan bagi calon pengantin serta pasangan yang telah menikah agar semakin siap dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Prof Abu berharap, sinergi antara Tim INKLUSI Lakpesdam PBNU dan Bimas Islam Kemenag dapat mewujudkan program-program yang berdampak langsung pada penguatan keluarga dan pencegahan perkawinan anak di Indonesia.