Nasional

Laporan Keuangan NU Care-LAZISNU 2023 Raih Predikat WTP, Bukti Transparansi Pengelolaan ZIS

Selasa, 19 November 2024 | 14:00 WIB

Laporan Keuangan NU Care-LAZISNU 2023 Raih Predikat WTP, Bukti Transparansi Pengelolaan ZIS

Penyerahan dokumen predikat opini WTP untuk NU Care-LAZISNU, Senin (18/11/2024). (Foto: dok. LAZISNU)

Jakarta, NU Online

NU Care-LAZISNU kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan audit keuangan tahun 2023. Predikat ini diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mansur Arifin Suharyono & Rekan.


Predikat WTP ini menjadi salah satu bentuk pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).


Sekretaris LAZISNU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Moesafa mengatakan, predikat WTP itu adalah hasil pemeriksaan auditor independen yang menunjukkan bahwa laporan keuangan NU Care-LAZISNU telah sesuai dengan standar akuntansi dan dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan.


“Hal ini menjadi bukti bahwa NU Care-LAZISNU berkomitmen dalam memenuhi kewajiban kepada pemerintah dan Baznas RI, sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ujar Moesafa, Senin (18/11/2024).


Moesafa menjelaskan bahwa sebagai upaya untuk terus meningkatkan kepercayaan publik, NU Care-LAZISNU telah menjalankan beberapa langkah strategis.


"Penyusunan laporan keuangan secara berkala, mengembangkan sistem berbasis teknologi, serta mengikuti sertifikasi dan standar pengelolaan ZIS yang diakui secara nasional maupun internasional," imbuhnya.


Sementara itu, Direktur Keuangan dan Treasury NU Care-LAZISNU PBNU Edwin Mulzer menyoroti transparansi dalam program penyaluran ZIS menjadi prioritas lembaga, sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung dampak positif dari dana yang disalurkan.


“Selain itu, sistem pengendalian internal yang kuat menjadi faktor utama keberhasilan meraih hasil WTP,” ucapnya.


Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU PBNU Qohari Cholil menegaskan bahwa administrasi keuangan NU Care-LAZISNU dilakukan sesuai dengan kaidah akuntansi keuangan syariah PSAK 409.


“Kami akan terus mempertahankan sistem yang ada, mengevaluasi kekurangan, dan memastikan prosedur yang berlaku dijalankan dengan baik,” tegas Qohari.


Dengan hasil opini WTP, sambungnya, ia berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap NU Care-LAZISNU dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga filantropi yang amanah dan terpercaya.


“Apresiasi kami kepada semua pihak yang telah mendukung NU Care-LAZISNU untuk terus berkembang. Insya Allah, kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat demi kemaslahatan umat,” tutupnya.


NU Care-LAZISNU adalah rebranding dan/atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebagai lembaga filantropi NU.


NU Care-LAZISNU berdiri pada 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat Muktamar Ke-31 NU di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.


LAZISNU secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama RI Nomor 65 Tahun 2005 untuk melakukan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat luas.