Lukman Hakim Saifuddin Jelaskan Landasan Demokrasi menurut Gus Dur
Selasa, 9 Januari 2024 | 16:00 WIB
Menag RI 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi pembicara di STI Vihara Wisma Sangha Theravada, pada 25 November 2023. (Foto: Widie Chandra)
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan bahwa ada tiga landasan demokrasi menurut Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Menurut Gus Dur, kata Lukman, demokrasi harus memiliki dasar yang kuat sekaligus arah orientasi yang jelas. Dasar tersebut adalah kedaulatan rakyat yang diwujudkan melalui sistem perwakilan yang terjaga oleh hukum dan elemen-elemen lainnya.
"Pertama, harus berlandaskan kepada nilai, nilai apa itu? Kemanusiaan. Itu yang selalu Gus Dur tekankan. Jadi titik pijak kita berdemokrasi itu harus pertama, basisnya yang juga sekaligus arah orientasi tujuan yang mau kita raih, itu adalah nilai kemanusiaan," ujarnya secara virtual dalam Forum Demokrasi dan Peluncuran Gardu Pemilu Gusdurian, Senin (8/1/2024) malam.
Kemudian ditekankan bahwa nilai kemanusiaan menuntut keadilan dan kemaslahatan sebagai dua hal yang dibutuhkan. Karena itu, nilai-nilai tersebut dianggap sebagai kesatuan yang saling terhubung, bukan sebagai entitas terpisah atau saling bertentangan.
Lukman menjelaskan betapa pentingnya nilai kemanusiaan untuk mendorong penegakan keadilan dan pembangunan proses demokratisasi yang berlandaskan pada kemaslahatan. Ia menuturkan, kemaslahatan diartikan sebagai kebaikan yang membawa manfaat bagi banyak orang.
"Jadi itu inti demokrasi yang selalu Gus Dur sampaikan di banyak kesempatan, dan melalui berbagai medium," imbuhnya.
Kedua, dalam konteks pendekatannya demokrasi harus egaliter, memperhatikan kesetaraan, kesalingan atau mubadalah. Prinsip egaliter ini menekankan kesetaraan di hadapan hukum yakni setiap individu yang beragam memiliki hak dan kewajiban yang sama.
"Tentu ketika demokrasi itu yang kita bicarakan konteksnya kebangsaan. Karena kita disatukan dengan kesamaan sebagai suatu bangsa di tengah kemajemukan kita, kita beda etnis, beda suku, beda budaya yang kita anut, dari beragam kemajemukan itu kita disatukan dengan sesama anak bangsa," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum, hak dan kewajiban yang dimiliki sebagai sesama anak bangsa adalah sama. Pendekatan ini dalam demokrasi memastikan bahwa setiap individu memiliki peluang yang setara untuk terlibat dalam menentukan jalannya kehidupan bersama.
Lukman menegaskan bahwa di hadapan hukum, semua anak bangsa punya hak dan kewajiban yang sama. Inilah pendekatan demokrasi menurut Gus Dur, sehingga setiap warga bangsa harus dibuka peluang yang sama untuk ikut terlibat dalam menentukan proses kehidupan bersama.
Ketiga, sikap moderat dalam kemasyarakatan. Ketika warga bangsa ingin mengimplementasikan demokrasi maka harus punya sikap moderat yakni tidak memutlakkan pada satu sisi saja dalam sikap kemasyarakatan di tengah kemajemukan dan keragaman.
"Maka sikap moderat itu diperlukan supaya kita tidak terlalu ekstrem hanya memutlakkan satu sisi saja, satu golongan saja, satu hal saja. Semua harus dinilai secara adil dan berimbang," pungkas Lukman.