Gorontalo, NU Online
Masyarakat Gorontalo adalah masyarakat yang religius dan sangat menjunjung tingi adat. Meski hidup dalam iklim masyarakat yang dinamis, terutama sejak pemekaran provinsi Gorontalo, namun adat tetaplah menjadi darah daging warganya.<>
Adat di Gorontalo adalah adat yang tidak dapat ditinggalkan, karena inti dari adatnya adalah ajaran-ajaran agama. Sehingga, manakala warga gorontalo meninggalkan adat, berarti ia telah meninggalka ajaran-ajaran agamanya.
Demikian dinyatakan tokoh adat Gorontalo Alim Niode dalam Diskusi Pengembangan Wawasan Multikultural Antar Pemuka Agama Pusat dan Daerah di Provinsi Gorontalo, Selasa (3-6). Menurut Alim, adat Gorontalo senantiasa dijaga oleh para pengawal adat, tokoh-tokoh adat yang selalu berdampingan dengan tokoh-tokoh agama.
"Sumber nilai adat penata masyarakat Gorontalo tersimpul dalam ideologi lokal yang berbunyi Adati hula-hula'a to sara'a, Sara'a hula-hula'a to Quru'ani (adat bersendi syara', syara' bersendi Al-Qur'an). Ketegasan sikap masyarakat Gorontalo didasarkan pada tata ketegasan berlandas moral yang baik," tutur Alim.
Lebih lanjut Alim menjelaskan, peran tokoh adat dan tokoh agama Gorontalo sangat penting dalam mengawal nilai-nilai dan norma-norma keseharian masyarakat. Para tokoh adat dan tokoh agama ini sangat berperan dalam membangun kerukunan antar anggota masyarakat.
"Tujuan penerapan hukum adat sebagai hukum yang harus dipatuhi oleh semua anggota masyarakat adalah demi menciptakan kerukunan antar umat beragama dan menegakkan etika sosial," tandasnya.
Penulis : Syaifullah Amin