Nasional

Menaker: Pengelolaan Koperasi yang Profesional Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Kamis, 12 Oktober 2017 | 23:30 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa koperasi dapat menjadi salah satu sarana perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat melakukan kunjungan ke Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) pada Kamis (12/10).

“Tujuan saya ke Kisel ini adalah untuk mencari role model koperasi karyawan atau koperasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang bagus. Nanti kita juga akan melihat koperasi karyawan yang tidak bagus sebagai pembanding,” kata Hanif.

Hanif mengatakan pemerintah terus mendorong pendirian koperasi-koperasi yang berada di perusahaan agar dapat berkembang dengan baik sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Kami terus melakukan pembinaan kepada SP/SB mengenai pendirian dan pengelolaan koperasi. Kita juga minta perusahaan-perusahaan turut membantu pendirian koperasi pekerja dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan koperasi. Untuk mengembangkan koperasi Kemnaker terus bekerja sama dengan Kementerian Koperasi,” jelas Hanif.

Kenapa koperasi dipilih sebagai salah satu badan usaha yang bagus, Hanif mengatakan, koperasi merupakan entitas bisnis yang berpihak kepada rakyat. Hanif berharap, kedepannya rekan-rekan pekerja bisa memiliki koperasi yang dikelola seperti Kisel, sifatnya profesional dan inovatif, sehingga bisa bersaing.

Dari hasil pertemuan dengan pengurus Kisel, Hanif menjelaskan, Kisel adalah salah satu koperasi karyawan yang bagus. Aset Kisel saat ini sudah diatas 1 triliun, sementara revenuenya sekitar 6,2 triliun per tahun. Hanif menambahkan, saat ini perkembangan teknologi sangat cepat sehingga skema transformasi di koperasi juga harus menyesuaikan dengan cepat. Supaya bisa berjalan dengan baik, maka koperasi karyawan harus berjalan sejalan dengan manajemen perusahaan. 

“Koperasi tidak boleh berseberangan dengan manajemen,” tuturnya.

Hanif mengatakan agar dapat berkembang,  koperasi pekerja perlu melakukan pengaturan dalam manajemen keanggotaan dan pengurus koperasi, manajemen pengembangan usaha, manajemen keuangan dan permodalan serta manajemen pemasaran.

Keberadaan koperasi pekerja, lanjutnya,  sangat menguntungkan dan bermanfaat bagi pekerja terutama untuk keadaan mendesak seperti kegiatan simpan pinjam untuk keperluan biaya masuk sekolah, keluarga sakit atau kepentingan lainnya.

“Bahkan jika modal  sudah cukup kuat, pihak koperasi bisa memberikan bantuan pinjaman modal bagi pekerja di perusahaan-perusahaan untuk membuka usaha dagang ataupun modal berwirausaha,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kisel Tubagus Daniel Azhari menjelaskan, supaya pendirian koperasi bisa berhasil kuncinya terletak pada sumber daya manusianya.

“Hal yang paling mendasar adalah sumber daya manusianya. Ini yang akan menggerakkan bisnis. Oleh karena itu, pola rekrutmennya harus jelas, sesuai proses yang berlaku,” ujar Tubagus. 

Untuk diketahui, Kisel menduduki peringkat ke-128 Koperasi Dunia versi International Cooperative Alliance (ICA) Tahun 2014 dan dinobatkan sebagai Koperasi Karyawan Terbesar di Indonesia versi majalah Peluang tahun 2015. (Red: Kendi Setiawan)



Terkait