Mengenal Fitur-Fitur di Aplikasi E-RKAM Akun Tingkat Madrasah
Selasa, 2 Juli 2024 | 09:30 WIB
Jakarta, NU Online
Aplikasi E-RKAM (Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah) menyediakan dua jenis akun tingkat madrasah, yaitu akun Kepala Madrasah dan akun Bendahara atau Staf yang ditunjuk.
Meskipun fungsi utamanya sama, kedua jenis akun tersebut memiliki perbedaan dalam hal akses dan tanggung jawab sesuai peran masing-masing dalam proses pengelolaan keuangan madrasah.
Untuk mendukung penggunaan E-RKAM, Kemenag menyediakan alamat website resmi aplikasi ini di https://erkam.kemenag.go.id/.
Berikut adalah fitur-fitur utama Aplikasi E-RKAM
1. Fitur Tahun Anggaran adalah fitur yang memungkinkan madrasah untuk menentukan tahun anggaran yang sedang berlaku atau melihat tahun anggaran sebelumnya. Hal ini penting dalam proses perencanaan dan penganggaran kegiatan madrasah.
2. Fitur Notifikasi ditandai dengan gambar lonceng dan memiliki peran yang berbeda untuk akun Kamad dan Bendahara/Staf. Bagi Kamad, fitur ini digunakan untuk menerima notifikasi terkait dokumen perencanaan atau realisasi yang perlu di-review dan disetujui. Sedangkan untuk Bendahara/Staf, fitur ini memberitahukan mengenai dokumen rencana yang memerlukan rincian biaya atau revisi dari Kamad.
3. Fitur Profil Pengguna menampilkan informasi detil tentang pemilik akun, seperti nama, posisi (Kamad/Bendahara/Staf), email, dan foto. Pengguna dapat mengedit profil mereka dengan mudah melalui fitur ini.
4. Fitur Dashboard menampilkan data anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja madrasah dalam bentuk angka dan grafik. Fitur ini membantu Kamad dan Bendahara/Staf untuk memantau dan mengelola keuangan madrasah dengan lebih efektif.
5. Fitur Profil Madrasah menyajikan informasi umum tentang madrasah, termasuk jumlah siswa dan guru, serta fasilitas dan sarana yang tersedia. Data dalam profil madrasah terintegrasi dengan EMIS, memastikan bahwa informasi yang ditampilkan selalu terkini dan akurat.
6. Fitur Pengaturan mencakup manajemen pengguna, pengelolaan rekening bank madrasah, dan data penerima pembayaran. Kamad dapat menggunakan fitur ini untuk menambahkan staf yang memiliki akses ke aplikasi e-RKAM serta mengelola data keuangan madrasah dengan lebih terstruktur.
7. Fitur Referensi menyediakan informasi mengenai program, kegiatan, sub kegiatan, jenis belanja, dan komponen biaya yang digunakan dalam e-RKAM. Fitur ini membantu Kamad dan Bendahara/Staf dalam menyusun rencana anggaran dengan lebih efisien.
8. Fitur Rencana memungkinkan madrasah untuk menyusun rencana pendapatan dan belanja dengan terinci. Terdapat dua jenis pagu, yaitu Pagu Indikatif dan Pagu Definitif, yang digunakan untuk menetapkan anggaran awal dan final madrasah.
9. Fitur Realisasi digunakan untuk mencatat semua transaksi keuangan yang terjadi di madrasah, termasuk pendapatan, pengeluaran, pindah buku, pajak, pengembalian dana, dan output kegiatan. Fitur ini penting untuk memastikan keuangan madrasah tercatat secara akurat dan transparan.
10. Fitur Laporan menyediakan berbagai format laporan, seperti RKAM, RKAKL, RAPBM, APBM, Laporan BKU, Buku Pembantu Pajak, Buku Pembantu Kas Tunai, dan Laporan Pertanggungjawaban. Laporan ini membantu Kamad dan Bendahara/Staf dalam mengevaluasi kinerja keuangan madrasah dan memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu.
Perlu diketahui bahwa E-RKAM adalah solusi terintegrasi berbasis digital untuk pengelolaan keuangan madrasah. Dengan fitur-fitur otomatisasi, integrasi dengan EMIS, dan basis online, aplikasi ini memberikan kemudahan dan efisiensi dalam perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan madrasah di seluruh Indonesia.