Miliki Jaringan Terbanyak, NU Care-LAZISNU Raih Penghargaan Baznas
Senin, 17 Januari 2022 | 17:26 WIB
NU Care-LAZISNU menerima penghargaan dari Baznas untuk kategori Lembaga Amil Zakat pada Baznas Award di Hotel Sultan Jakarta, Senin (17/1/2022). (Foto: Dok. NU-care LAZISNU)
Jakarta, NU Online
NU Care-Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah Nahdlatul Uama (LAZISNU) menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk kategori Lembaga Amil Zakat yang Memiliki Jaringan Terbanyak. Penghargaan tersebut diberikan pada acara Baznas Award yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, Senin (17/1/2022). Baznas Award diadakan dalam rangkaian ulang tahun Baznas Ke-21.
Ketua NU Care-LAZISNU 2020-2021, M Wahib Emha mengatakan NU Care-LAZISNU telah ada di 26 pengurus wilayah atau provinsi, dengan 388 Cabang atau tingkat kabupaten/kota.
“NU Care-LAZISNU juga telah ada di 29 Negara yang ada kepengurusan PCINU. NU Care-LAZISNU memiliki sepuluh juta lebih relawan atau Sahabat Peduli,” kata Wahib.
Wahib menyampaikan rasa terima kasih pada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat NU Care-LAZISNU beserta manajemen dari tingkat wilayah, cabang, dan jaringan pengelola zakat, infak, dan sedekah NU dan juga unit pengelola zakat, infak, dan sedekah NU di seluruh Indonesia.
Ia berharap penghargaan ini menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat Nahdlatul Ulama yang 'Mantap' (Modern, Akuntable, Transparan, Amanat, dan Profesional).
Dari LAZISNU ke NU Care-LAZISNU
Berdasarkan https://nucare.id/sekilas_nu, NU Care-LAZISNU adalah rebranding dan/atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU). NU Care-LAZISNU berawal dengan nama LAZISNU yang didirikan pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. LAZISNU secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat luas.
NU Care-LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah serta wakaf (ZISWAF).
Pada 2004 (1425 H), Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) lahir dan berdiri sebagai amanat dari Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang Ke-31, di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Ketua Pengurus Pusat (PP) LAZISNU yang pertama adalah Prof H Fathurrahman Rauf, yakni seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Pada 2005 (1426 H) secara yuridis-formal LAZISNU diakui oleh dunia perbankan dan dikukuhkan oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Agama No.65/2005. Kemudian tahun 2010 (1431 Hijriah) pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-32, di Makassar, Sulawesi Selatan, memberi amanah kepada KH Masyhuri Malik sebagai Ketua PP LAZISNU untuk masa khidmah 2010-2015. Hal itu telah diperkuat oleh SK Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) No.14/A.II.04/6/2010 tentang Susunan Pengurus LAZISNU periode 2010-2015.
Pada 2016 (1437 H) dalam upaya meningkatkan kinerja dan meraih kepercayaan masyarakat, NU Care-LAZISNU menerapkan Sistem Manajemen ISO 9001:2015, yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi NQA dan UKAS Management System dengan nomor sertifikat: 49224 yang telah diterbitkan pada tanggal 21 Oktober 2016. Dengan komitmen manajemen MANTAP (Modern, Akuntable, Transparan, Amanah dan Profesional).
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Muhammad Faizin