Nasional

Modernisasi Pengelolaan Zakat Tidak Boleh Kehilangan Ruh Spritualitasnya

Kamis, 26 Mei 2016 | 15:37 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) menggelar rapat koordinasi nasional dengan tema Gerakan NU Berzakat Menuju Kemandirian Umat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi eksistensi dan perkembangan lembaga zakat yang terorganisir di lingkungan jam’iyyah NU tersebut.

Menurutnya, perkembangan yang terjadi saat ini merupakan perubahan yang cukup “revolusioner”. Sebab, kalau selama ini muncul kesan bahwa tradisi zakat bagi warga NU adalah melalui kIai dan dilakukan orang per orang, saat ini telah melalui proses modernisasi pengelolaan. Namun demikian, Menag berharap modernisasi pengelolaan zakat harus tetap menjaga prinsip amanah dan akuntabilitas. 

“Modernisasi pengelolaan zakat juga tidak boleh kehilangan ruh spritualitasnya dan memberikan manfaat optimal untuk mendukung keberlangsungan program dakwah, pemberdayaan pesantren, dan sampai ke level akar rumput,” kata Menag dalam sambutan pembukaan Rakernas LAZISNU di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (26/05) seperti dikutip dari laman kemenag.go.id. Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Umum NU KH Said Agil Siroj, Sekjen NU Helmy Faisal, serta pengurus LAZISNU.

Menag menilai positif perkembangan lembaga pengelolaan zakat di Tanah Air yang cukup pesat dalam dekade belakangan, termasuk LAZISNU. Ke depan, Menag berharap  LAZISNU dan NU Care, terus membangun sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak, sehingga zakat yang terhimpun bisa diaktualisasikan secara maksimal untuk kepentingan umat.

“Saya yakin kesejahteraan umat dan bangsa akan dapat ditingkatkan, apabila pendayagunaan zakat dan dana–dana sosial umat Islam lainnya, seperti infaq, wakaf dan sebagainya, ditata sedemikian rupa menjadi gerakan simultan umat Islam,” kata Menag. 

Terkait ini, Menag berpesan tentang perlunya pengembangan gagasan, pemikiran dan pemahaman hukum agama yang berkenaan dengan zakat dalam perekonomian modern. LAZISNU, Lembaga Bahtsul Masail NU, dan banom lainnya di lingkungan NU, perlu menjalin kerjasama yang baik untuk saling mengisi dan memperkuat perzakatan agar.

Menag juga meminta  LAZISNU untuk segera melakukan registrasi ulang perizinan lembaga zakat dan menjalin sinergi yang lebih erat dengan Baznas sebagai koordinator lembaga zakat secara nasional, serta proaktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama sebagai regulator, pembina, dan pengawas. Red Mukafi Niam


Terkait