MUI Soroti Wacana Pelibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji
Selasa, 3 November 2026 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Wacana pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadi perhatian publik salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengatakan pada prinsipnya mendukung semangat gotong royong dan kebersamaan namun petugas haji untuk ibadah tetap tidak boleh dari nonmuslim.
"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Kiai Cholil Nafis dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menggarisbawahi pentingnya mendahulukan umat Islam selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi.
Menurutnya, haji merupakan ritual ibadah yang memiliki kekhususan syariat bagi pemeluk agama Islam.
Baca Juga
Keluarga Baru itu Bernama Petugas Haji
"Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegas Kiai Cholil.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan keterlibatan masyarakat lintas agama, seperti umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu sebagai bentuk penghadiran toleransi dan persaudaraan dalam pelayanan jamaah haji Indonesia.
Menurut Wamenhaj, pelayanan kepada jamaah tidak hanya didukung oleh umat Islam, tetapi juga dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam semangat kemanusiaan.
"Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Wamenhaj di Manado, Ahad (1/11/2026).
Wamenhaj menjelaskan, pelibatan masyarakat lintas agama merupakan salah satu cara menghadirkan praktik toleransi secara nyata.
"Toleransi tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan," tandasnya.