Nasional

Munas-Konbes NU 2023 akan Putuskan Sejumlah Rekomendasi, Berikut Rumusannya

Rabu, 13 September 2023 | 12:00 WIB

Munas-Konbes NU 2023 akan Putuskan Sejumlah Rekomendasi, Berikut Rumusannya

Logo resmi Munas-Konbes NU 2023. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online 
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2023 akan memutuskan sejumlah poin rekomendasi, baik yang bersifat internal maupun eksternal.


Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengemukakan sejumlah rumusan untuk memutuskan rekomendasi dalam forum permusyawaratan tertinggi NU setelah Muktamar itu.


Rumusan-rumusan terkait rekomendasi itu disampaikan Gus Ulil dalam agenda Pra-Munas dan Konbes NU 2023 di Hotel Acacia Jakarta, pada Selasa (12/9/2023) kemarin. 


Rekomendasi Eksternal

Gus Ulil mengatakan, rekomendasi yang bersifat eksternal ini akan dipublikasikan secara masif melalui media massa. Pada rekomendasi eksternal ini terdapat tiga poin penting yang menjadi rumusan.


Pertama, soal ke-NU-an serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, isu-isu domestik atau persoalan di dalam negeri. Ketiga, berkaitan dengan masalah-masalah global.


Terkait isu yang pertama, lanjut Gus Ulil, merupakan konsep yang sengaja dibuat secara spesifik untuk memberikan panduan kepada warga NU menghadapi pemilihan umum (pemilu), baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres). 


Berbagai rumusan untuk memutuskan rekomendasi mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara itu dibagi menjadi tiga hal.


Pertama, NU akan senantiasa menggunakan politik tingkat tinggi yang dilandasi nilai-nilai dan bukan hasrat kepentingan sementara.


Kedua, hubungan antara ulama dengan umara yang persoalannya akan dibahas di Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah pada Munas Alim Ulama. 


"(Rekomendasi terkait relasi ulama-umara) ini sifatnya menguatkan untuk komunikasi ke luar," ucap Gus Ulil.


Ketiga, kontekstualisasi tradisi. Dalam hal ini, kitab kuning yang diharapkan bisa lebih responsif terhadap masalah-masalah kekinian, misalnya soal konsep negara-bangsa yang tidak ada lagi penyebutan kafir melainkan dipandang setara sebagai warga negara. Hal ini merujuk pada keputusan Munas-Konbes NU di Banjar, Jawa Barat.


"Sebutan kafir kurang tepat lagi. Ini kaitan dengan kehidupan berpolitik," jelas Gus Ulil, salah satu ketua PBNU itu. 


Kemudian, rekomendasi yang bersifat eksternal ini juga dirumuskan dengan melihat berbagai permasalahan nasional di dalam negeri. Gus Ulil menyebutkan sejumlah isu yang menjadi landasan untuk memutuskan rekomendasi.


Salah satu yang disorot adalah soal perampasan tanah rakyat oleh negara yang tengah menjadi masalah di Rempang, Pulau Batam, Kepulauan Riau. Panduan untuk memutuskan rekomendasi terkait perampasan tanah rakyat ini adalah keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung.


"Kita sudah punya keputusan di Muktamar Lampung terkait perampasan tanah oleh negara atau korporasi. Putusan muktamar sebagai panduan untuk menyikapi masalah Rempang dan serupa, yaitu perampasan tanah warga atau korporasi untuk tujuan-tujuan yang tidak sesuai dengan kemaslahatan rakyat," jelas Gus Ulil.


Permasalahan dalam negeri yang berskala nasional lainnya adalah tentang polarisasi masyarakat dalam penggunaan media sosial, dan pengelolaan lingkungan atau yang terkait sumber daya alam.


Berikutnya, rekomendasi akan diputuskan dalam forum Munas-Konbes NU 2023 untuk menanggapi masalah-masalah global. Salah satu rekomendasi yang akan diputuskan adalah pentingnya menjadikan agama sebagai sumber solusi untuk masalah-masalah global.


Rekomendasi Internal

Gus Ulil menekankan bahwa rekomendasi yang bersifat internal ini hanya akan dikomunikasikan ke dalam atau untuk kepentingan organisasi. Terdapat tiga poin yang menjadi rumusan dalam memutuskan rekomendasi internal ini.


Pertama, soal rangkap jabatan. Terkait hal ini ada usulan untuk dilakukan penyempurnaan aturan-aturannya. Kedua, reformasi dan dinamisasi lembaga-lembaga NU agar kompak dan sinergi.


Ketiga, rekomendasi akan diputuskan untuk mendorong terbentuknya struktur pengurus ranting berbasis komunitas, terutama di perkotaan. 


"Mengembangkan basis-basis NU di akar rumput. Struktur kepengurusan mengikuti teritorial itu mungkin harus disempurnakan karena ada kebutuhan mendirikan kepengurusan, misalnya di tingkat apartemen dan perumahan," tutur Gus Ulil.


Namun, Gus Ulil mengungkapkan bahwa rumusan yang dikemukakan itu adalah konsep sementara. Ia masih menunggu persetujuan dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf


"Ini konsep sementara, menunggu persetujuan ketum mengingat pentingnya komisi," ucapnya.


Usulan Syuriyah PBNU

Jajaran syuriyah PBNU menggelar rapat khusus di Hotel Acacia Jakarta, pada Senin (11/9/2023). Salah satu yang dibahas adalah rencana menerbitkan panduan atau pedoman warga NU dalam menghadapi pemilu 2024. 


Katib 'Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori menjelaskan, para ulama syuriyah telah membahas sembilan poin pedoman politik warga NU, lalu ditambah dengan membuat panduan memilih pemimpin. 


Jajaran syuriyah PBNU menyusun sembilan kriteria pemimpin untuk dijadikan sebagai panduan masyarakat, termasuk warga NU, untuk memilih pemimpin. 


"Mohon menambahkan kriteria pemimpin itu sehingga jadi pedoman sekaligus pelajaran memilih pemimpin, tidak hanya presiden, tapi legislatif dan yudikatif, bahkan kepala desa. Tambahan saya untuk masukan rekomendasi. Ini jadi perbincangan warga kita. Semoga masuk dan jadi perhatian warga NU," jelas Kiai Said Asrori.