Muslimat NU Lakukan Fasilitasi Pendidikan Ketahanan Keluarga
Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:45 WIB
Workhshop Fasilitasi Pendidikan Ketahanan Keluarga oleh PP Muslimat NU dan Kemendes PDTT pada 16-18 Oktober 2019 di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Muslimat NU)
Pentingnya didikan didalam keluarga merupakan tannggung jawab dari orang tua untuk menjadikan anaknya menjadi manusia seutuhnya yang berguna bagi nusa dan bangsa.Keluarga juga pada hakekatnya merupakan satuan terkecil sebagai inti dari suatu sistem sosial yang ada dimasyarakat.
“Sebagai satuan terkecil, keluarga merupakan miniatur dan embrio berbagai unsur sistem sosial manusia. Suasana yang kondusif akan menghasilkan warga masyarakat yang baik karena didalam keluargalah seluruh anggota keluarga belajar berbagai dasar kehidupan bermasyarakat,” ujar Nyai Nurhayati dalam Workhshop Fasilitasi Pendidikan Ketahanan Keluarga, 16-18 Oktober 2019 di Bandung, Jawa Barat.
“Bahwa al-umm madrosatul ulaa, ibu adalah pendidik yang pertama. Komunitas Muslimat harus memberikan kekuatan dalam ketahanan keluarga,” tegasnya.
Fasilitasi pendidikan ketahanan keluarga, menurutnya, harus dapat ditangkap oleh pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Muslimat NU. Pihaknya menekankan kepada anggota Muslimat untuk tidak boleh gaptek, dan bisa memfilter mana yang baik dan tidak.
“Pada era sekarang kita harus mampu melarang anak cucu dari bermain game karena sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental-psikologis. Misal game kekerasan yang berdarah-darah dan pembunuhan, dapat mempengaruhi alam berfikir anak di mana kekerasan dapat menjadi hal yang biasa saja,” urai Aniroh.
Sementara itu, pihak Kementerian Desa PDTT yang diwakili Kepala Subdit Kesejahteraan Masyarakat Ibrahim Bouty menyampaikan arah kebijakan prioritas penggunaan dana desa dalam mendukung pendidikan ketahanan keluarga.
Menurutnya, UU Desa Nomor 6 tahun 2014 menekankan adanya partisipasi masyarakat agar masyarakat desa termasuk perempuan dapat terlibat dalam proses pembangunan di desa.
Termasuk soal penanggulangan kemiskinan, perlu difasilitasi dengan dana desa, untuk memperkuat masyarakat desa. Implementasi UU Desa mendorong masyarakat dalam pembangunan desa.
“Muslimat NU merupakan komunitas dengan dakwah yang khas, karena dapat memberikan pengaruh yang baik kepada kelompok laki-laki, perempuan, dan anak-anak sehingga ini dapat diarahkan pada partisipasi pembangunan di desa,” ucap Ibrahim Bouty.
Penulis: Fathoni Ahmad