Nasional

NU Desak Pemerintah Proteksi Produk Lokal Jelang Pasar Bebas ASEAN

Rabu, 13 Mei 2015 | 11:08 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah untuk menyiapkan regulasi yang berpihak pada produsen lokal. Berkaca pada norma jual-beli dalam fiqih, para kiai memandang strategis peran negara dalam melindungi produk dalam negeri di tengah persaingan dagang masyarakat ASEAN per Desember 2015.
<>
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Masudi memandang pemerintah perlu menerjemahkan norma-norma jual-beli di fiqih untuk dituangkan dalam bentuk regulasi yang bersifat mengikat.

“Kontekstualisasi fiqih sangat penting dalam dunia ekonomi modern. Etika pasar dalam fiqih yang melarang pemalsuan dan kecurangan, mesti dijunjung tinggi dalam wujud regulasi. Belum lagi istilah ‘talaqqi rukban, menghadang penjual di tengah jalan.’,” kata Kiai Masdar membuka diskusi terbatas soal pasar bebas pra muktamar NU ke-33 di Jakarta, Senin (11/5) sore.

Menurut Kiai Masdar, dalam Islam pasar itu bebas jika tidak terdistorsi. Tetapi negara maju tidak boleh begitu saja berdagang di negara berkembang. Harus ada proteksi dari negara terhadap rakyat lemah. Negara perlu memberi subsidi. Negara menjadi pelindung bagi yang lemah.

“Dan negara tidak boleh mengelak. Negara menjadi pelindung terakhir bagi yang kalah dalam persaingan,” ujarnya.

Kiai Afifuddin Muhajir yang selama ini menyatakan keresahan atas menjamurnya toko waralaba mengatakan, pada dasarnya mekanisme pasar dalam Islam itu bebas, sesuai hukum alam. Tetapi kebebasan pasar tanpa intervensi pemerintah itu berlaku saat kondisi masih bersifat alami. Artinya, mekanisme pasar berjalan secara wajar.

“Kalau sudah tidak alamiyah, ada talaqqi rukban dan hal negatif lain, perlu ada intervensi pemerintah,” kata Kiai Afif yang baru saja mengeluarkan cetakan kedua karyanya, Fathul Mujib.

Menurutnya, dalam pasar bebas ada yang kuat dan ada yang lemah. Kalau ada persaingan, tentu ada pemenangnya. Lalu bagaimana kita yang berada dalam posisi lemah dari segi permodalan, dan aspek lainnya?

Kiai Afif menegaskan bahwa NU harus menyampaikan tentang tanggung jawab negara terkait pasar bebas, tentang ekonomi, perspektif Islam. Kita perlu mengingatkan negara.

“Pasar bebas banyak menguntungkan negara yang lebih siap. Indonesia belum siap karena tidak memiliki ini dan itu. Kita harus mendorong negara melalui regulasi dan program penguatan ekonomi lokal,” tandas pengasuh sepuh pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo. (Alhafiz K)


Terkait