P2G Nilai Kenaikan Gaji Guru Belum Berdampak pada Gaji Guru Honorer
Selasa, 3 Desember 2024 | 18:00 WIB
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri dalam Education Forum di Seoul, Korea Selatan pada 26-27 September 2019 lalu. (Foto: instagram @imanzanatul91)
Jakarta, NU Online
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menyampaikan bahwa rencana pemerintah menaikkan gaji non-ASN belum berdampak secara menyeluruh bagi guru honorer.
Iman menjelaskan bahwa guru honorer terbagi menjadi dua, guru honorer daerah dan guru honorer murni. Guru honorer daerah ini digaji oleh pemerintah daerah yang nominal gajinya mendekati UMK (upah minimum kota/kabupaten) setempat. Sedangkan guru honorer murni ini digaji oleh pihak sekolah dengan menggunakan dana BOS (bantuan operasional sekolah).
“Nah mereka-mereka (guru honorer murni) ini yang gajinya hanya ratusan ribu,” ujar Iman kepada NU Online, Selasa (3/12/2024).
Iman menyoroti Presiden Prabowo yang dalam pidatonya belum menjelaskan rencana yang jelas terhadap guru honorer murni. “Untuk guru yang selain honorer daerah tadi, belum dijelaskan secara detail, baik skema pelaksanaannya dan tahun kapannya,” jelas Iman.
Ia bersama P2G berharap Presiden Prabowo dapat menetapkan upah minimum yang jelas kepada guru honorer murni. “Pemerintah berkewajiban untuk tetap berupaya menetapkan upah minimum guru honorer. Jika itu dilaksanakan, maka akan menyejahterakan guru honorer, sehingga tidak ada lagi cerita guru digaji ratusan ribu,” ujar Iman.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Achmad Zuhri mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji guru pada tahun 2025.
“Apresiasi niatan Pak Prabowo sebagai presiden yang baru yang belum tiga bulan atau 100 hari, sudah cepat merespons kenaikan gaji guru,” ujar Zuhri kepada NU Online, Senin (2/12/2024).
Kenaikan gaji guru honorer dalam pidato Presiden Prabowo merujuk kepada guru honorer yang sudah sertifikasi atau lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan telah terdaftar di Dapodik (data pokok pendidik).
“Sejauh ini (gaji guru honorer) nominal 1,5 juta rupiah itu bagi guru-guru non-ASN yang telah sertifikasi. Nah kalau dilihat, sebenarnya hanya naik 500 ribu,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan menaikkan gaji guru yang berstatus Aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta guru non-ASN yang sudah PPG saat puncak peringatan Hari Guru di Velodreme Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (28/11/2024).
"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non-ASN. Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah per bulan,” ujar Prabowo.