PBNU 2026-2031 Berjumlah 210 Pengurus, Gus Kikin Jelaskan Alasannya
Rabu, 30 September 2026 | 23:14 WIB
Momen pengumuman pengurus PBNU 2026-2031, Rabu (30/9/2026) di kantor PBNU Jakarta. (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz menjelaskan terdapat perubahan jumlah dan komposisi kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 dibandingkan periode sebelumnya.
Kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 berjumlah 210 orang, bertambah 21 orang dibandingkan kepengurusan masa khidmah 2021–2026 yang berjumlah 189 orang. Struktur baru tersebut mencakup unsur Mustasyar, Syuriyah, A'wan, dan Tanfidziyah.
Gus Kikin, sapaan akrab KH Abdul Hakim Mahfudz, mengatakan perubahan jumlah tersebut berkaitan dengan upaya pemerataan keterwakilan dalam kepengurusan, termasuk dari sisi generasi dan unsur organisasi.
“Kita ingin ada pemeretaan dari semua jajaran dari generasi awal sampai akhir,” katanya saat mengumumkan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Dari seluruh jajaran lembaga, IPNU, PMII, Ansor. Kita seimbangkan sehingga semuanya dari unsur itu seimbang semuanya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, penyusunan kepengurusan dirumuskan oleh sembilan anggota tim formatur yang terdiri atas Rais Aam, Ketua Umum, perwakilan tuan rumah, dan enam perwakilan wilayah.
“Ada enam orang formatur mewakili masing-masing dari Indonesia bagian barat, Padang dan Jawa Tengah, Indonesia bagian tengah Kalimantan Selatan dan NTB, dan mewakili Indonesia Timur, Maluku Utara dan Papua Pegunungan,” katanya.
Gus Kikin berharap pengumuman kepengurusan tersebut menjadi awal bagi jajaran baru untuk segera menjalankan khidmah organisasi.
“Mudah-mudahan dengan diumumkannya susunan pengurus ini, mulai besok pagi kita mulai berkhidmah,” lanjutnya.
Perubahan Komposisi Kepengurusan
Berdasarkan pemaparan Gus Kikin, terdapat perubahan jumlah pada sejumlah unsur kepengurusan dibandingkan masa khidmah 2021–2026.
Pada jajaran Mustasyar, jumlah pengurus berkurang dari 34 menjadi 33 orang. Sementara itu, jumlah Rais Aam dan Wakil Rais Aam bertambah dari tiga menjadi enam orang.
Jumlah Rais meningkat dari 26 menjadi 31 orang. Adapun Katib Aam dan Katib bertambah dari 23 menjadi 32 orang.
Sementara itu, jumlah A'wan Syuriyah berkurang dari 37 menjadi 34 orang.
Pada jajaran Tanfidziyah, jumlah Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum bertambah dari lima menjadi delapan orang. Jumlah jajaran Ketua berkurang dari 27 menjadi 26 orang.
Selanjutnya, jumlah Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal meningkat dari 21 menjadi 32 orang. Adapun jumlah Bendahara Umum dan Bendahara berkurang dari 13 menjadi delapan orang.
Secara keseluruhan, perubahan tersebut membuat jumlah kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 menjadi 210 orang, dibandingkan 189 orang pada periode 2021–2026.