Nasional

PBNU Gelar Konbes 12 November, Bahas Aturan Pemilihan Ketua di Tingkat Wilayah hingga MWCNU

Kamis, 5 November 2026 | 22:30 WIB

PBNU Gelar Konbes 12 November, Bahas Aturan Pemilihan Ketua di Tingkat Wilayah hingga MWCNU

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU H Gudfan Arif. (Foto: NU Online/Aceng Darta)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) pada 12 November 2026. Salah satu agenda utama forum tersebut adalah meratifikasi peraturan perkumpulan (Perkum) yang mengatur mekanisme pemilihan ketua di tingkat pengurus wilayah, cabang, hingga Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU).


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU H Gudfan Arif mengatakan, ratifikasi Perkum menjadi agenda penting untuk memastikan aturan mengenai mekanisme pemilihan kepemimpinan di berbagai tingkatan organisasi disahkan melalui forum Konbes.


“Rencana tanggal 12 November kita akan Konbes dulu untuk ratifikasi Perkum kemarin. Kan harus kita ratifikasi di Konbes, terutama terkait mekanisme pemilihan ketua di tingkat wilayah, cabang, sampai MWC,” kata Gudfan kepada NU Online di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).


Selain mempersiapkan Konbes, PBNU juga tengah merampungkan penyusunan kepengurusan lembaga di lingkungan PBNU. Gudfan menyebut proses penyusunan tersebut telah mencapai 90 persen dari total 18 lembaga yang direncanakan.


Ia menargetkan seluruh struktur kepengurusan lembaga rampung pada November 2026 agar dapat dikukuhkan dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas).


Menurut Gudfan, Rakernas direncanakan berlangsung pada akhir November atau awal Desember 2026. Forum tersebut akan melibatkan seluruh unsur lembaga PBNU.


“Dalam bulan ini kami sedang menggodok dan menyelesaikan susunan semua lembaga PBNU. Kita selesaikan dalam bulan ini agar dalam pelaksanaan Rakernas sudah selesai semua struktur lembaga PBNU,” ujarnya.


Gudfan mengatakan, jumlah lembaga PBNU tetap sebanyak 18. Namun, pengurus masih mendiskusikan kemungkinan pembentukan badan khusus yang berada langsung di bawah Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz.


Wacana tersebut, kata dia, masih dibahas bersama ketua umum dan jajaran wakil ketua umum untuk menentukan urgensi pembentukannya.


“Kalau memang nanti diperlukan ada badan khusus yang langsung di bawah ketua umum, mungkin bisa kita bikin badan baru. Ini masih kita diskusikan internal dulu,” kata Gudfan.


Adapun lokasi Rakernas belum ditentukan. PBNU masih mempertimbangkan penyelenggaraan di Jakarta atau di daerah lain. Dalam agenda tersebut, PBNU juga berencana mengukuhkan seluruh pengurus lembaga yang telah ditetapkan.