PBNU Ingatkan Masyarakat Tak Percaya Modus Penggandaan Uang
Senin, 16 Januari 2023 | 19:30 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) saat memberi ceramah agama. (Foto: Tangkapan layar Youtube)
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya modus penggandaan uang.
“Masyarakat jangan percaya modus penggandaan uang. Itu modus penipuan yang dilakukan sejak lama,” kata Gus Fahrur, kepada NU Online, Senin (16/1/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Gus Fahrur saat merespon adanya seorang pria di Gresik, Jawa Timur berinisial MY (43) yang mengaku bisa menggandakan uang. Pria yang dijuluki “Abah Yanto” ini melakukan ritual menggunakan darah manusia saat melancarkan aksinya.
Darah manusia diduga didapatkan dari PMI yang sudah kedaluwarsa. Darah itu disebut untuk menyiram keris yang disebut dapat menghisap darah sekaligus makanan jenglot. Dukun gadungan itu kini sudah ditangkap polisi karena aksinya menggandakan uang.
“Ini kejahatan dan jelas kesesatan ritual yang harus dihentikan oleh pihak keamanan negara. Pelakunya harus ditangkap dan dihukum,” tegas Gus Fahrur.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur, Bululawang, Malang, Jawa Timur itu menjelaskan bahwa penggandaan uang adalah hal yang tak masuk akal. Masyarakat diminta tak tergiur oleh adanya informasi penggandaan uang.
“Tidak ada yang bisa menggandakan uang, omong kosong belaka. Tidak bisa diterima akal sehat dan haram,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat seharusnya bisa menilai penggandaan uang adalah hal yang jelas-jelas mustahil dan merupakan kebohongan besar. Aksi penggandaan uang dinilai hanya akal-akalan.
Baca Juga
Hukum Mengonsumsi Uang Deposito Bank
Masyarakat diingatkan untuk senantiasa menggunakan logika berpikir yang jernih agar tidak mudah menjadi korban penipuan. “Bekerja secara sehat dan berdoa adalah cara yang benar untuk mendapatkan rezeki dan kekayaan,” ungkap dia.
Ia menambahkan bahwa dalam ajaran agama diterangkan ritual-ritual seperti itu tidak boleh, haram. Apalagi kalau ada kata-kata pesugihan. Jangan sampai karena kondisi mendesak yang membuat lupa dan terjebak.
“Biasanya sasaran utama modus ini orang susah yang kepingin punya uang secara instan. Orang yang terhimpit hutang biasanya sasaran modus penggandaan uang itu. Sehingga berpikir tidak rasional,” ucapnya.
Kasus seperti ini disebut sudah terjadi berulang kali dengan modus yang berbeda. Hal ini diakui memang sangat merugikan mereka yang terjebak. Karena rata-rata korban dipaksa mengirim sejumlah uang terlebih dahulu.
“Dalam kasus seperti ini, tugas kita memberikan penjelasan melalui ceramah pengajian dan pemerintah melalui Infokom ikut menyebarkan informasi yang baik. Agar modus-modus seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Baru-baru ini polisi mengungkap praktik dukun palsu di Gresik, Jawa Timur yang dalam praktiknya menggunakan darah manusia. Penyuplai darah manusia dari kantong darah berlogo PMI kepada dukun tersebut pun ditangkap.
Sat Reskrim Polres Gresik menangkap penjual darah berlogo PMI berinisial MI (48) dan dukun gadungan bernama Mulyanto (43) alias Abah Yanto. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut bermula dari penipuan dukun gadungan bermodus penggandaan uang. Setelah diselidiki ternyata kasus tersebut berimplikasi pada jual beli darah PMI. MI dan Abah Yanto merupakan warga Menganti, Gresik.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin