Nasional

PBNU-OJK Teken MoU 3 Sektor Pengembangan Jasa Keuangan

Senin, 29 Februari 2016 | 08:44 WIB

PBNU-OJK Teken MoU 3 Sektor Pengembangan Jasa Keuangan

Prosen penandatanganan MoU PBNU-OJK.

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar nahdlatul Ulama (PBNU) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU), Senin (29/2/2016) di lantai 8 Gedung PBNU Jakarta terkait layanan jasa keuangan di tiga sektor. Tiga sektor tersebut antara lain pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan pengembangan lembaga mikro syariah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad di hadapan para pengurus PBNU dan pejabat yang memadati ruang pertemuan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu pengambangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencerdaskan keidupan bangsa melalui pengembangan tiga sektor tersebut. 

“Kerja sama ini juga untuk mengembangkan keuangan inklusif (financial inclusion) berbasis masjid, pondok pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan lain di lingkungan Nahdlatul Ulama,” ujar Muliaman D Haddad.

Adapun ruang lingkup kerja sama dalam nota kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordninasi teknis meliputi:
1. Sosialisasi dan literasi produk dan layanan keuangan;
2. Peningkatan akses dan distribusi produk-produk keuangan;
3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan;
4. Asistensi perizinan LKM syariah; dan
5. Pengembangan jasa keuangan syariah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini, dan pengurus PBNU lain. Adapun dari OJK Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad dan jajaran pejabat OJK lain. (Fathoni)


Terkait