Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Penerapan Biosecurity pada Peternakan
Kamis, 23 Juni 2022 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Hewan ternak terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK) tembus 200 ribu lebih. Dosen Fakultas Peternakan Universitas Islam Malang (Unisma), drh Nurul Humaidah, meminta pemerintah lebih gencar mensosialisasikan kepada pelaku usaha bidang peternakan untuk meningkatkan biosecurity.
“Pemahaman dan pelaksanaan biosecurity pada peternak juga masih rendah karena selama ini jarang dilakukan biosecurity untuk peternak sapi di lapang,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima NU Online pada Kamis (23/6/2022).
Menurutnya, biosecurity merupakan aspek penting sebagai upaya pencegahan penularan penyakit yang disebabkan oleh sejumlah faktor seperti virus, jamur, maupun parasit, sehingga dapat menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas ternak.
“Biosecurity dengan menghilangkan virus PMK pada kandang, peralatan dan kendaraan yang dapat menularkan virus merupakan tindakan untuk menghilangkan virus PMK,” jabar Dokter Hewan lulusan Universitas Airlangga, Surabaya itu.
Ia menduga, rendahnya tindakan penerapan biosecurity yang ketat turut memperbesar potensi penularan virus PMK. “Hal tersebut (rendahnya biosecurity) diduga dapat meningkatkan jumlah kasus PMK,” katanya.
Selain itu, kata dia, penjualan atau pembelian ternak antar daerah yang tidak terdeteksi masih banyak terjadi di lapangan. Sumber kontaminasi yang terbawa dari manusia yang sering berhubungan dengan ternak, sambung Humaidah, juga mempercepat penyebaran virus PMK.
Antisipasi PMK jelang Idul Adha
Humaidah menutur, PMK sejatinya penyakit yang tidak mematikan pada ternak jika perawatan dilakukan benar dan tidak terlambat. Mendekati hari raya Idul Adha, ia mengatakan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan. Dengan begitu, upaya preventif penyebaran PMK bakal berjalan maksimal.
“Jika dilakukan penanganan dengan betul terutama telaten pada perawatan kuku supaya ternak kuku tidak sampai lepas maka ternak masih bisa dijual sebagai ternak kurban,” terang dia.
Kalau perawatan pada kuku tidak benar atau terlambat maka kuku akan lepas dan ternak pincang. Nah, sapi yang seperti ini (pincang) tidak sah jika dijadikan sebagai hewan kurban,” tambahnya.
Tembus 200 ribu kasus
Melansir laman siagapmk.id, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat 232.545 hewan ternak telah terjangkit PMK, Kamis (23/6/2022). Kendati demikian, sebanyak 75.350 dinyatakan sembuh. Sedangkan, 153.641 ekor belum sembuh. Sebanyak 2.248 hewan dipotong bersyarat dan 1.333 ekor mati.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin