Nasional

Pemerintah Genjot Pembangunan Batalion, Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Potensi Dwifungsi Militer

Ahad, 5 Juli 2026 | 06:00 WIB

Pemerintah Genjot Pembangunan Batalion, Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Potensi Dwifungsi Militer

Ilustrasi: Prajurit TNI AD saat apel Operasi Lilin Agung 2024 di lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Jumat (20/12/2024). (Foto: Katadata)

Jakarta, NU Online 

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Muhammad Isnur mengungkapkan adanya potensi dwifungsi militer usai proyek pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di sejumlah daerah. 

 

Ia menjelaskan, saat ini juga ramai soal penolakan pembangunan BTP di sejumlah daerah, antara lain Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.


"Penolakan tersebut dipicu oleh sengketa lahan yang mengancam ruang hidup masyarakat yang telah mengelola lahan secara turun-temurun," katanya kepada NU Online pada Sabtu (4/7/2026).

 

Isnur juga mengungkapkan bahwa pembagunan BTP memicu konflik dengan masyarakat adat atas hak ulayat, seperti di Simawang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dan Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. 

 

"Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden, DPR, Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI untuk menghentikan rencana pembentukan BTP TNI serta seluruh agenda perluasan komando teritorial yang tidak memiliki urgensi yang jelas di budang pertahanan," tegasnya.


Selain dwifungsi militer, katanya, pembangunan BTP juga dapat mempersempit ruang kebebasan sipil dan memperbesar risiko pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

 

"(Bahkan) memicu konflik lahan dan ruang hidup, serta mengaburkan batas antara urusan pertahanan negara dan urusan pemerintahan sipil," tegasnya.


Selain itu, katanya, kebijakan tersebut tidak dapat dibaca semata sebagai kebijakan organisasi internal TNI, malainkan juga pembentukan satuan teritorial yang diproyeksikan untuk mendukung pembangunan merupakan pilihan politik pertahanan yang berdampak buruk terhadap tata negara.


"Juga memperburuk hubungan sipil-militer, jaminan konstitusional hak warga negara, dan arah demokrasi Indonesia pascareformasi, ujarnya.


Diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin tengah berambisi untuk membentuk sebanyak 750 BTP baru hingga 2029. Proyek tersebut, katanya, berguna untuk menghilangkan kriminalitas serta ketertiban sosial.


"Sebelum ada batalyon teritorial pembangunan, tadinya di kabupaten itu tidak ada pasukan, kosong. Apa yang terjadi? Begal, kriminal, itu besar sekali, tapi setelah kita berada di situ membangun pangkalan, sekian persen kriminalnya hilang," katanya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026) lalu.