Pemerintah Seharusnya Fokus Kesejahteraan Pekerja, Bukan Tapera
Rabu, 29 Mei 2024 | 17:09 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN), Tyovan Ari Widagdo berpendapat, pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan kesejahteraan para pekerja terlebih dahulu sebelum menetapkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pasalnya, program tersebut dinilai menuai kritikan masyarakat.
"Pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti menaikkan upah minimum, memberikan perlindungan sosial yang memadai, dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas," katanya saat dihubungi NU Online, Rabu (29/5/2025) siang.
Dengan demikian, menurutnya, masyarakat akan memiliki kemampuan finansial yang lebih baik untuk membeli rumah tanpa perlu bergantung pada program seperti Tapera.
Tyovan menganggap, meskipun tujuannya mulia, yaitu membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah, implementasinya justru berpotensi menimbulkan masalah baru dan memberatkan masyarakat.
"Pemerintah sebaiknya menunda implementasi Tapera dan melakukan kajian yang lebih mendalam terkait dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian. Libatkan berbagai pihak, seperti serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat sipil, dalam proses pengkajian ini," kata Ketua Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Perbaikan program subsidi pemerintah
Lebih dari itu, Tyovan meminta agar perbaikan program subsidi ditingkatkan, daripada menerapkan Tapera, Ia menilai pemerintah sebaiknya memperbaiki program subsidi perumahan yang sudah ada, seperti FLPP dan BP2BT.
"Tingkatkan efisiensi penyaluran dana, turunkan bunga pinjaman, dan pastikan ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR," jelasnya.
Selain itu, Tyovan juga menilai pemerintah harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan perumahan, yaitu dengan mendengarkan aspirasi masyarakat, mempertimbangkan masukan mereka, dan melibatkan mereka dalam pengawasan pengelolaannya.
"Saya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kebijakan perumahan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.