Pemerintah Tetapkan 4 Kelompok Kawasan Hewan Ternak Selama Wabah PMK
Rabu, 8 Juni 2022 | 15:00 WIB
Ilustrasi: proses vaksinasi sapi agar terhindar dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: Antara)
Jakarta, NU Online
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi menyebutkan, pemerintah telah menetapkan empat kawasan hewan ternak selama wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berlangsung di Indonesia.
“Yakni daerah wabah, daerah tertular, daerah terduga, dan daerah bebas. Daerah wabah merupakan yang telah resmi ditetapkan mengalami wabah PMK oleh Kementerian Pertanian," tutur Dedi sebagaimana dilansir Tempo, Rabu (8/6/2022).
Sementara daerah tertular adalah kawasan dengan hewan ternak yang telah terkonfirmasi terjangkit PMK melalui uji lab. Lalu daerah terduga merupakan kawasan yang telah dilaporkan memiliki wabah PMK tetapi masih menunggu hasil uji lab. Kemudian daerah bebas adalah kawasan yang bebas dari wabah PMK.
Saat ini, wabah PMK telah menyebar ke 16 provinsi yang mencakup 82 kabupaten. Jumlah hewan ternak yang sakit terkena PMK sebanyak 20.723 ekor dari total yang terdampak sebanyak 5.454.454 ekor. Kemudian populasi yang sembuh sebanyak 6.898 ekor, populasi yang dipotong paksa karena terpapar PMK sebanyak 162 ekor, dan yang mengalami kematian sebanyak 142 ekor.
Dedi mengungkapkan, Kementan mengupayakan ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha 1443 H/2022 ini dari zona hijau atau daerah bebas PMK dan dipastikan ketersediaan hewan kurban itu cukup.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa PMK akan menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Kementan berupaya menanggulangi penyebaran PMK dengan mendirikan posko, melakukan pengaturan lalu lintas ternak, pendistribusian obat, menyediakan vaksin, melaksanakan pelatihan dan memperluas jangkauan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) seputar kasus PMK.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menuturkan bahwa pemerintah akan melakukan penanganan pencegahan terhadap wabah PMK. Salah satunya dengan menyiapkan tim medik veteriner agar wabah tidak meluas.
“Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan sampai sekarang masih terus mengurangi risiko dari wabah PMK pada hewan yang sudah menyebar di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Mentan.
Terkait PMK ini, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menggelar kajian keagamaan dengan menghadirkan Dokter Hewan (drh) M. Taufiq Fadhlullah dari Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia. Ia menjelaskan beberapa gejala klinis yang dialami pada hewan ketika terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Disebutkan pula bahwa virus PMK tidak hanya menyerang sapi, domba, dan kambing saja tetapi semua hewan berkuku belah. Di antaranya kerbau, babi, rusa, kijang, unta, dan gajah. Sebagai contoh, jika sapi terkena virus PMK maka lidahnya akan terlihat seperti sariawan. Ini menjadi penyebab sapi tidak mau makan dalam rentang waktu 1-14 hari, sehingga sapi semakin kurus.
Gejala klinis lain adalah kuku yang terlepas sehingga menyebabkan sapi pincang. Gejala ini berawal dari luka kuku di bagian bawah seperti lecet. Taufiq menganalogikan seperti kaki manusia yang lecet akibat memakai sepatu tetapi tidak mengenakan kaus kaki.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad