Pentingnya Pendidikan yang Ajek dengan Sistem Khas Indonesia
Senin, 25 September 2023 | 17:00 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Aris Adi Leksono mengingatkan semua pihak untuk memegang teguh sistem pendidikan khas Indonesia. Hal ini sebagai upaya agar lulusan pendidikan Indonesia mampu memenuhi tuntutan kebutuhan pengembangan masyarakat.
"Pendidikan Indonesia belum ajek dengan sistem khas Indonesia. Terbukti lulusan pendidikan Indonesia kurang memenuhi tuntutan kebutuhan pengembangan masyarakat, baik pada dunia industri, ekonomi, sosial, politik dan budaya," kata Aris kepada NU Online, Senin (25/9/2023).
Aris menilai tantangan besar muncul dalam bentuk ketidaksesuaian sistem pendidikan Indonesia. Kendala ini mengundang pertanyaan kritis tentang bagaimana pendidikan dapat memenuhi kebutuhan khusus bangsa Indonesia.
Dalam konteks ini, Aris menyoroti kebijakan lima hari sekolah yang merupakan terjemahan dari aturan lima hari kerja pada Peraturan Presiden yang menyangkut tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara alias Perpres Nomor 21 tahun 2023.
Hari Kerja, dalam Pasal 3 ayat dua (2), disebutkan hanya terjadi pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Peraturan Presiden ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres ini mulai ditafsiri secara liar, yakni sekolah juga harus dilaksanakan dalam waktu lima hari namun dengan durasi lebih panjang atau disebut juga dengan full day school.
Kebijakan sekolah lima hari full day berpotensi mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan yang biasanya didapat dari Madrasah Diniyah sore selepas sekolah umum.
Pihaknya menyatakan menolak kebijakan lima hari sekolah. Hal ini selaras dengan putusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama yang digelar pada 18-20 September 2023 lalu.
"Kami Pergunu setuju penolakan terhadap full day school. Lebih baik mengintegrasikan sistem, kolaborasi dengan ekosistem Madrasah Diniyah yang sudah tumbuh lebih awal, dengan konten keagamaan dan pendidikan akhlak,” tegas dia.
Menurutnya, pendidikan agama tidak hanya menjadi kewajiban pesantren. Semua lembaga pendidikan, baik umum dan agama harus memikirkan pendidikan agama dan budi pekerti karena nilai-nilai agama adalah pondasi kehidupan manusia.
"Nilai agama dijadikan sebagai landasan dalam berkehidupan sosial, serta bermuamalah yang baik. Kombinasi nilai agama dan pengetahuan umum dan science adalah salah satu ciri khas pendidikan Indonesia," tutur Aris.
Ia menegaskan bahwa substansi pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk pribadi murid yang mandiri, cerdas, dan berkarakter.
Pendidikan adalah fondasi pembentukan karakter yang kuat dan berwawasan dan akan memberikan landasan yang kokoh bagi pribadi murid untuk mengembangkan kepribadian dan karakter yang baik.
Baca Juga
Pergunu Buka Pendaftaran Online Anggota
“Substansi pendidikan adalah suatu proses transfer pengetahuan, keterampilan, sikap, kepada peserta didik dengan tujuan membentuk pribadi yang mandiri, cerdas, berkarakter, serta berakhlak mulia guna keselamatan dunia dan akhirat,” katanya.