Pertimbangan Munas-Konbes NU Digelar Terbatas secara Luring
Kamis, 23 September 2021 | 08:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) secara luring terbatas. Sesuai dengan keadaan pandemi Covid-19, PBNU beradaptasi untuk tetap melakukan acara tersebut, pada 25-26 September 2021.
"Setelah melakukan survei ke beberapa tempat, kami (panitia) resmi memutuskan Munas-Konbes dilaksanakan secara luring terbatas di Hotel Sahid, Jakarta," kata Ketua Panitia Juri Ardiantoro kepada NU Online, Kamis (23/9).
Diketahui, Munas-Konbes NU yang akan dihelat di Grand Sahid Jaya Hotel, Sudirman itu merupakan acara yang semula akan digelar pada 18-19 Maret 2020 di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah.
"Secara tertib administrasi (Hotel Sahid) kita sudah cek, dan memenuhi syarat," ujarnya.
Beberapa pertimbangan menghiasi gelaran akbar kedua setelah muktamar, seperti disebutkan Juri, konsekuensi pembatasan kuota peserta, pengetatan prokes, dan maksimalisasi persiapan yang dilakukan sedetail mungkin guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Konsekuensinya memang dari segi jumlah peserta kita hanya akan mengundang paling tidak tiga orang di setiap wilayah," terang Ketua PBNU itu.
"Jadi, kira-kira kita akan mengundang 250 orang berikut panitia dari PBNU," sambungnya.
Mengenai teknis acara, Sekretaris Panitia M Imdadun Rahmat menginformasikan bahwa kendati diselenggarakan secara luring, pembukaan dan penutupan kegiatan Munas-Konbes NU 2021 ini disiarkan dan bisa ditonton oleh warga Nahdliyin di TVNU.
"Selain pembukaan dan penutupan, di akhir acara akan ada konferensi pers untuk menginformasikan keputusan dan hasil dari Munas-Konbes NU," kata Imdad.
Baginya, hal itu penting diinformasikan, mengingat forum Munas Alim Ulama banyak membahas persoalan keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa.
“Penting, karena kita juga kan harus menyampaikan kepada publik hasil akhir dari keputusan Munas dan Konbes ini,” imbuhnya.
Seperti di pemberitaan sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU ini merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar. Munas Alim Ulama dan Konbes NU dilaksanakan untuk menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan menjawab kebutuhan maslahat umat, serta pandangan NU bagi keutuhan bangsa dan negara ini.
Munas Alim Ulama akan menjadi forum bahtsul masail akbar dengan pembahasan masalah-masalah keagamaan ke dalam tiga kategori. Pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual). Kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), Dan Ketiga, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qanuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan).
Sementara Konferensi Besar (Konbes) NU lebih membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program yang telah dijalankan, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), serta menerbitkan rekomendasi program selama lima tahun ke depan.
Dalam Konbes NU ini terdapat tiga komisi pembahasan, yaitu Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin