Surabaya, NU Online
Dalam rangka haul ke-3 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jatim bidang kaderisasi bersama Pengurus Cabang PMII Surabaya menggelar diskusi dengan tema "Pelurusan Sejarah Pelengseran Gus Dur”.<>
Tokoh yang digandrungi para pemuda dipelesetkan sejarah hidupnya oleh pihak-pihak yang tidak menyukainya. Karena itu para aktivis PMII Jatim resah dengan pihak yang mencemarkan nama baik KH Abdurahman Wahid.
“Banyak kasus yang mengarah kepada upaya pencemaran nama baik Gus Dur baik yang dilakukan oleh tokoh publik dan dalam buku-buku sejarah,” ungkap Salim Asyhuri sekretaris II PKC PMII Jatim
Pada hakikatnya Gus Dur dilegserkan dari kursi kepresidenan hanyalah desain politik dan tidak mempunyai legitimasi hukum. Karena dugaan yang dialamatkan pada beliau tidak sedikitpun terbukti.
“Sejatinya Gus Dur lengser dari kursi kepresidenan murni karena desain politik. Sidang istimewa yang dilakukan oleh MPR tidak punya dasar hukum. Karen Dugaan Gus Dur terlibat dalam kasus Bolugate dan Brunaigate tidak terbukti dengan diterbitkannya SKPP (Surat Keputusan Penghentian Penuntutan) oleh kejaksaan,” terang ketua I PKC PMII Jatim Hasanudun Tiro.
Diskusi yang dihelat di Warung “Ceker Pedas” di kawasan Jatim Expo pada Jum’at (11/1) tersebut berkesimpulan dan menyatakan sikap tegas terkait beberapa kasus yang mencemarkan nama baik Presiden dari kalangan Pesantren tersebut.
PKC PMII Jatim dan PC PMII Surabaya mendorong dan menyatakan sikap tegas. Pertama, bahwa sidang istimewa MPR 1 Agustus 2001 Inkonstitusional dan kami mendorong agar ada Judicial Review.
Kedua: mendorong agar tidak ada upaya pencemaran nama baik Gus Dur, baik dari komentar pejabat publik maupun upaya pencemaran dari pertanyaan akademik untuk siswa dan mahasiswa dalam pembelajaran.
Redaktur : A. Khoirul Anam
kontributor : Anang Romli