PMII Minta Aparat Tidak Represif Hadapi Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Jumat, 9 Oktober 2020 | 18:35 WIB
PMII akan konsisten melakukan aksi protes kepada pemerintah dan DPR sampai UU Cipta Kerja benar-benar pro terhadap kepentingan rakyat.
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB-PMII) meminta kepada aparat kepolisian untuk tak bersikap represif kepada mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. PMII menegaskan, pihak yang dikritisi adalah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Selama ini, pihak kepolisian cenderung arogan kepada para mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
Sikap arogan aparat telah merugikan massa aksi utamanya kader PMII di beberapa daerah. Bahkan ada di antara mereka yang kritis dan harus mendapatkan perawatan yang intensif.
Ketua Kaderisasi Nasional Pengurus Besar ( PB ) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Muhiddin Nur mengatakan, PMII akan konsisten melakukan aksi protes kepada pemerintah dan DPR sampai UU Cipta Kerja benar-benar pro terhadap kepentingan rakyat. Protes itu, lanjutnya, akan dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan cara aksi.
Sebab itu dia tidak ingin pihak aparat bersikap seperti preman karena telah merugikan massa aksi dari organisasi kemahasiswaan. Tak hanya itu, sikap aparat tersebut hanya akan memperkeruh perjuangan PMII dalam mendorong hadirnya keadilan bagi masyarakat.
Kemudian, kata Muhidin, gerakan yang dilakukan oleh sahabat-sahabat PMII merupakan wujud dan cara untuk menyikapi realita sosial serta bentuk keberpihakan PMII terhadap kepentingan rakyat.
Kata dia, kader PMII pun seharusnya mengetahui bahwa target sebenarnya adalah keputusan DPR dan Pemerintah soal Omnibus Law. Sehingga tak elok jika bermusuhan dan bentrok dengan pihak kepolisian.
"Selanjutnya bahwa musuh kita bukan kepolisian serta pihak keamanan lainnya ,sehingga tidak perlu bagi kita untuk saling berhadap-hadapan dengan kepolisian, namun sasaran utama dan substansi gerakan kita sejatinya untuk meminta pertanggungjawaban DPR, Pimpinan Parpol ataupun pemerintah yang mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di luar batas kewajaran dan terkesan memaksakan kehendak," kata Muhidin, Jumat (9/10).
Ketua PKC PMII Sultra 2014-2017 ini juga meminta kepada seluruh kader PMII agar tetap fokus dan konsisten mengawal UU Cipta Kerja sampai lahir Perppu yang dikeluarkan oleh presiden untuk membatalkan UU tersebut. Langkah itu sebagai bentuk kepedulian PMII terhadap kondisi bangsa ini.
"Kita harus tetap konsisten pada gerakan dan isu yang di bangun dari awal, Presiden harus hadir mengakomodir kepentingan rakyat dengan mengeluarkan Perppu, sehingga penting bagi seluruh cabang maupun PKC PMII Se- Indonesia serta seluruh elemen Gerakan Mahasiswa dan Buruh untuk menyuarakan dan melakukan protes," tuturnya.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan