PMII Sayangkan Sikap Polisi yang Represif terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja
Kamis, 8 Oktober 2020 | 09:55 WIB
Jakarta, NU Online
Demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai bermasalah dan telah disahkan oleh pemerintah bersama DPR pada Senin (5/10), juga dilakukan oleh aktivis mahasiswa. Salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Satu kader PMII di Bekasi, babak-belur setelah terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian.
Dalam sebuah tayangan galawicara Peci dan Kopi, yang disiarkan langsung melalui Kanal Youtube 164 Channel pada Rabu (7/10), Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII Agus Herlambang menyayangkan sikap polisi yang represif dalam menyikapi demonstran.
"Saya baru menerima (laporan) tadi, sahabat kita di Bekasi cukup parah dan mengalami retak di kepala. Dia harus dioperasi. Saya harus sampaikan bahwa situasi ini semakin rumit karena direspons oleh aparat kepolisian yang cukup represif," jelas Agus.
Padahal, Agus meyakini bahwa kader PMII yang melakukan demonstrasi tentu memiliki niat baik dan tertib tanpa ada tendensi apa pun. Lebih-lebih memperkeruh suasana.
"Mereka hanya menyampaikan apa yang ingin disampaikan, tidak ada tendensi apa-apa, apalagi memperkeruh suasana. Tetapi ini semakin panas di lapangan, karena respons aparat yang represif," ungkap Agus, miris.
Menurutnya, jika darah salah seorang kader PMII sudah mengucur akan memicu kemarahan yang lebih besar. "Harus dipahami bahwa itu adalah bagian dari solidaritas sahabat-sahabat PMII," jelasnya.
Kronologi kader PMII yang babak-belur di Bekasi
Kepada NU Online, Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) PMII Kabupaten Bekasi Muhammad Harun Al-Rasyid membenarkan bahwa salah seorang kadernya babak-belur karena mengalami bentrokan dengan aparat kepolisian.
"Benar ada korban dari pihak kami, dan sekarang sedang dalam pemulihan karena habis dioperasi di bagian kepala. Titik aksi (di Bekasi) dimulai dari Kampus Universitas Pelita Bangsa Cikarang dan longmarch menuju Kawasan Industri Jababeka," kata Harun, Kamis (8/10).
Ia kemudian merunutkan kronologi peristiwa yang terjadi di Bekasi. Mahasiswa (PMII) melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (7/10) mulai pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, kata Harun, keadaan berjalan baik-baik saja sembari massa aksi dari kalangan aktivis mahasiswa itu menyampaikan orasi.
"Orasi itu terkait UU Cipta Kerja yang mencederai nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," kata Harun.
"UU Cipta Kerja lebih mengakomodir kepentingan investor ketimbang kepentingan rakyat kecil. Oleh karena itu, mahasiswa dan buruh hari ini berdiri dan menyuarakan aspirasi," jelas Harun, menirukan pernyataan salah seorang orator yang melangsungkan aksi kemarin.
Di tengah massa aksi menyuarakan aspirasi dengan orasi, terjadilah baku dorong antara aparat kepolisian dan mahasiswa sehingga korban berjatuhan tak bisa dihindarkan.
"Salah satu korban itu adalah kader kami, Nasrul Firmansyah. Dia mahasiswa Pelita Bangsa yang tempurung kepalanya retak dan harus dilarikan ke RS Centra Medika Bekasi," ungkap Harun.
Harun bersama seluruh kader PMII Kabupaten Bekasi sangat menyayangkan tindakan represif dari aparat kepolisian. Pihaknya dengan tegas, akan membawa kasus itu ke jalur hukum untuk mengusut hingga tuntas.
"Kami menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian. Akan kami bawa kasus ini melalui jalur hukum sampai tuntas," tegas Harun dengan intonasi suara yang meninggi.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan