Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan, Begini Penjelasan Ahli Kimia
Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Beberapa personel aparat keamanan terlihat menembakkan gas air mata di tribun penonton Stadion Kanjuruhan. (Foto: Reuters)
Jakarta, NU Online
Efek gas air mata kini menjadi sorotan sehubungan dengan temuan terbaru adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi di tragedi Kanjuruhan oleh Komnas HAM. Kini fakta tersebut tengah diselidiki lebih lanjut.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan informasi bahwa gas air mata Kanjuruhan, kedaluwarsa. "Kita mendapatkan informasi memang ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (10/10/2022).
Terkait temuan gas air mata kedaluwarsa di Kanjuruhan, polisi membenarkan hal tersebut. Gas air mata yang digunakan polisi di Kanjuruhan disebut telah kedaluwarsa pada tahun 2021, namun efek ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Dedi menyebutkan setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.
Gas air mata yang berbahan dasar kimia, lanjut Dedi, kebalikan dari sifat makanan, ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi.
Ketika gas air mata sudah kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak. Ditembakkan jadi ledakan di atas, ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih.
"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," jelas Dedi.
Sementara, Menko Polhukam Mahfud Md bakal meminta keterangan pakar di bidang spesifik terkait gas air mata kedaluwarsa itu. "Nanti akan kita undang ahli kimia gas air mata," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, efek gas air mata kedaluwarsa justru mengalami penurunan terhadap kondisi manusia. Dengan kata lain, kekuatan gas yang bisa bikin perih mata dan sesak napas itu tak lagi sekuat sebelum kedaluwarsa.
"Secara ilmiah jika gas air mata kedaluwarsa, maka daya merusaknya lebih kecil. Semakin lama kedaluwarsanya ya semakin tidak berbahaya. Temuan Komnas HAM nanti jadi salah satu bahan bagi TGIPF. Ada laporan juga selongsong yang tidak kedaluwarsa, mungkin campur-campur ya," tutur Mahfud.
Gas air mata kedaluwarsa berbahaya
Melansir Kompas TV, Profesor Kimia dari Simon Bolivar University, Venezuela, Monica Krauter menemukan bahwa gas air mata kedaluwarsa lebih berbahaya daripada gas air mata yang belum kedaluwarsa.
Setelah melewati masa kedaluwarsa, berbagai komponen dalam gas air mata akan terurai menjadi senyawa-senyawa yang lebih sederhana.
Hal itu diduga akan menurunkan efektivitas gas air mata apabila digunakan. Tetapi, alih-alih mengurangi efektivitasnya, senyawa-senyawa gas air mata yang kedaluwarsa justru dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen, sehingga membuatnya menjadi lebih berbahaya.
Monica menemukan bahwa senyawa hasil penguraian gas air mata bersifat racun bagi manusia.
Jika jumlahnya kecil, gas sianida dapat larut dengan mudah oleh selaput lendir. Namun, apabila terpapar dalam jumlah besar, sel tubuh akan mengalami kesulitan menggunakan oksigen untuk menjalankan fungsinya dan merusak berbagai organ tubuh.
Sementara itu, fosgen disebut-sebut sebagai salah satu gas yang paling berbahaya. Gas ini tidak berwarna ataupun berbau sehingga sulit dideteksi.
Apabila berinteraksi dengan tubuh, fosgen akan menyebabkan iritasi, sesak napas, batuk parah, hingga yang terburuk mengganggu fungsi jantung. Di sisi lain, nitrogen adalah gas yang menyusun 78 persen atmosfer bumi.
Akan tetapi, gas ini hanya aman jika bercampur dengan oksigen dalam jumlah tertentu. Gas nitrogen murni amat berbahaya karena dapat menghambat penggunaan oksigen di dalam sel tubuh.
Saat gas air mata ditembakkan, gas yang keluar akan langsung bereaksi dan menimbulkan sensasi terbakar pada mata, saluran pernapasan, kulit, dan berbagai organ tubuh lainnya.
Gas air mata berdampak buruk bagi tubuh
Penggunaan gas air mata memang efektif untuk meredam dan membubarkan aksi massa yang membeludak. Namun, penggunaannya tetap berpengaruh pada kesehatan. Kedaluwarsa atau pun tidak, gas air mata tetap menimbulkan dampak buruk bagi tubuh.
Kerja gas air mata
Gas air mata bekerja dengan cara mengiritasi selaput lendir pada mata, hidung, mulut, dan paru-paru. Efek gas air mata biasanya terasa dalam 30 detik setelah terpapar. Gejala pertama yang biasanya dirasakan adalah mata perih disertai keluarnya air mata.
Setelah itu, paparan gas air mata juga akan menyebabkan sesak napas, nyeri dada, iritasi kulit, serta produksi air liur berlebih. Paparan yang lebih berat bisa berdampak pada sistem pencernaan, umumnya menyebabkan muntah dan diare.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Fathoni Ahmad