Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua
Jumat, 7 November 2025 | 18:00 WIB
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Pelantikan itu dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam keputusan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dipercaya sebagai Ketua Komisi, yang beranggotakan sembilan tokoh lintas bidang dari unsur pemerintah, akademisi, hingga mantan pejabat tinggi kepolisian.
Berikut susunan lengkap Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:
- Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua MK (Ketua)
- Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
- Mahfud MD, Mantan Menko Polhukam
- Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
- Otto Hasibuan, Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Listyo Sigit Prabowo, Kapolri
- Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Mantan Kapolri
- Idham Aziz, Mantan Kapolri
- Badrodin Haiti, Mantan Kapolri
Diketahui, tuntutan reformasi kepolisian tidak terlepas dari gelombang aksi besar pada 25-29 Agustus 2025 di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan. Awalnya, demonstrasi dipicu oleh kekecewaan rakyat terhadap DPR yang menaikkan tunjangan anggota, lalu meluas menjadi kritik terhadap kebijakan ketenagakerjaan, outsourcing, dan reformasi kepolisian.
Bentrokan antara aparat dan massa terjadi di depan Gedung DPR RI, menyebabkan korban luka di kedua belah pihak. Insiden pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob oleh polisi pada 28 Agustus 2025, turut memicu kemarahan publik dan viral di media sosial.
Usai rangkaian aksi tersebut, muncul kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat yang merangkum berbagai desakan masyarakat, mulai dari penegakan HAM, pemerataan kesejahteraan, hingga pengawasan proyek strategis nasional agar berpihak pada rakyat.
Ferry Irwandi, pemengaruh media sosial sekaligus pendiri Malaka Project, menjelaskan bahwa “17+8 Tuntutan Rakyat” merupakan hasil konsolidasi dari 211 organisasi masyarakat sipil yang tergabung di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).