Problem Pertanian di RI: Pupuk, Lahan Menyempit, Akses Modal Rumit, Teknologi Tertinggal
Ahad, 7 Februari 2021 | 13:01 WIB
Di antara problem pertanian di Indonesia ialah lahan pertanian yang menyempit, akses permodalan yang rumit, serta teknologi pertanian yang belum maju. Belum lagi persoalan mahalnya pupuk dan sulitnya mengakses program pupuk bersubsidi.
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas mengatakan, pertanian di Indonesia saat ini menghadapi persoalan. Di antaranya lahan pertanian yang menyempit, akses permodalan yang rumit, serta teknologi pertanian yang belum maju. Belum lagi persoalan mahalnya pupuk dan sulitnya mengakses program pupuk bersubsidi.
“Kita maklum, pertanian menghadapi persoalan. Antara lain sempitnya lahan pertanian, akses permodalan yang rumit, teknologi pertanian yang tak kunjung maju,” ungkap Robikin dalam sebuah tayangan video singkat yang diunggah di Instagram pribadinya, Sabtu (7/2).
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa setiap orang memiliki utang kepada para petani dan harus utang tersebut harus dibayarkan. “Kita semua berutang kepada petani. Kita harus bayar bersama,” tegasnya.
“Pupuk, obat-obatan, dan tak jarang kelangkaan benih itu sendiri,” lanjut Robikin, pada unggahan video yang menayangkan hamparan padi itu.
Di video tersebut, Robikin juga mengungkapkan rasa syukur serta memetaforkan padi yang seolah melambaikan tangan kebahagiaan kepada para petani. Ia berharap agar lambaian tangan kebahagiaan itu tidak terhempaskan dengan membanjirnya impor produk pertanian.
“Alhamdulillah, bulir padi melambaikan tangan kebahagiaan kepada para petani, semoga tak terhempaskan dengan membanjirnya impor produk pertanian,” harap Robikin.
Ia kemudian mengutip sebuah hadits yang menyatakan, “Tak ada seorang muslim yang menanam tanaman atau mencocokkan tumbuh-tumbuhan, kemudian tanaman itu dimakan burung, manusia atau binatang, melainkan dihitung menjadi sedekah baginya.”
Kementan tambah alokasi pupuk bersubsidi
Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) RI akan mengadakan ketersediaan pupuk bersubsidi pada 2021 ini. Tercatat, alokasi pupuk bersubsidi ditambah sehingga menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan pada 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.
“Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," demikian dikatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dikutip dari situs resmi Kementan.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena itu, Mentan menginstuksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
"Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," terangnya.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad