Punya Segmentasi Pasar Luas, Produk Halal Perlu Terus Dikenalkan
Senin, 18 Juli 2022 | 08:30 WIB
Jakarta, NU Online
Public Relation-Halal Study Center NU University of Indonesia, Sugeng Priyono menyampaikan pentingnya mendakwahkan produk halal kepada masyarakat luas melalui pemanfaatan digital.
Menurutnya, warga Indonesia sekarang ini adalah konsumen produk halal terbesar di dunia, karena Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia, lebih dari 80 persennya adalah Muslim, dan 92 juta di antaranya adalah Warga NU.
"Ini merupakan suatu potensi yang demikian besar," ujarnya pada kegiatan literasi digital dalam Penguatan Dakwah Produk Halal di Kampus Unusia B Parung, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga
Mengonsumsi Keong, Halal atau Haram?
Sugeng Priyono menegaskan, bahwa saatnya warga Indonesia tidak sekadar menjadi konsumen, tetapi juga sebagai produsen. "Saya kira industri halal tidak hanya diminati Islamic country saja, negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Tetapi juga negara-negara sekuler," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, negara sekuler juga melihat bahwa produk halal merupakan suatu standar mutu yang diminati oleh semua agama dan semua bangsa. Bahkan, produk halal itu menjadikan nilai tambah bagi produk makanan, minuman, barang, fashion, dan juga wisata.
"Saya kira ada awareness, kesadaran untuk taat terhadap syariat, terhadap aspek kehalalan dari suatu produk yah. Baik di tingkat lokal, maupun lingkup global. Bahkan kalangan muda, kaum milenial ini sangat menggemari produk halal, terutama fashion, dan tourisme, dan juga tentu karena kaum muda ini melek digital yah. Jadi kita sangat bisa menjadikan potensi yang demikian besar untuk tumbuh kembangnya industri halal," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Trainer Halal Study Center NU University of Indonesia, Abdul Qodir. Ia menyebut, bahwa dakwah di bidang digital produk halal sangat luas, dan media yang memfasilitasi hal tersebut juga sangat beragam.
Baca Juga
Mengonsumsi Laron, Halal atau Haram?
"Dakwah di bidang digital produk halal itu sangat luas, media yang tersedia di google itu sudah memfasilitasi berbagai aplikasi," ujarnya.
Media tersebut berfungsi untuk menampilkan produk-produk halal yang sudah mendapatkan sertifikat halal. Terkait dengan sertifikat halal di Indonesia, itu perlu pendampingan yang didampingi oleh teman-teman pendamping.
"Kebetulan yang di naungan PSH (Pusat Studi Halal) itu adalah baik bahannya, prosesnya, bagaimana cara penyajiannya itu sudah diawasi oleh teman-teman pendamping. Jadi ada yang istilahnya berarti, saya praifare pernyataan halal dari pelaku usaha, kira-kira seperti itu," pungkasnya.
Kontributor: Malik Ibnu Zaman
Editor: Syamsul Arifin