Nasional

Reforma Tanah, Serikat Petani: Seharusnya Semua untuk Petani

Kamis, 23 November 2017 | 11:55 WIB

Reforma Tanah, Serikat Petani: Seharusnya Semua untuk Petani

Ilustrasi

Mataram, NU Online
Ketua Departemen Luar Negeri Serikat Petani Indonesia (SPI) Zainal Arifin Fuad mengatakan, mengapresiasi program land reform atau reforma tanah yang digagas pemerintah. Meski demikian, ia menyayangkan karena tanah yang dibagikan kepada petani semua hanya 0,4 juta hektar dari total 9 juta hektar yang rencananya akan direstribusi.

“Menurut SPI yang harus dibagikan kepada petani ya semua sembilan juta hektar itu,” kata Zainal kepada NU Online di Mataram, Kamis (23/11).

Jika jumlah lahan pertanian yang akan dibagikan sedikit itu, maka rata-rata petani hanya akan mendapatkan 0,3 hektar saja.
Ia menilai, pelaksanaan program reforma tanah ini belum terlaksana dengan baik dan maksimal bahkan malah tidak berjalan. Ini menjadi pekerjaan pemerintah yang seharusnya diberi perhatian lebih agar cepat terselesaikan. 

“Yang seharusnya dibagi, kok tidak dibagi-bagi,” ucapnya. 

Jika nanti tanah sudah dibagikan, imbuh Zainal, maka pemerintah juga harus memberikan rambu-rambu yang jelas dan tegas agar masyarakat yang menerima tanah tidak menjualnya kepada orang lain. 

“Itu tantangan bagi pemerintah dan petani,” ujarnya.

Ia mengapresiasi acara Munas dan Konbes NU 2017 karena salah satu agendanya adalah membahas soal reforma agraria. Ia berharap keputusan yang dihasilkan akan sesuai dengan apa yang dituntut oleh petani yang notabennya adalah warga NU. (Muchlishon Rochmat)


Terkait