Respons Kemenag atas Dibukanya Akses Penyandang Disabilitas di Masjid Istiqlal
Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:00 WIB
Menurut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama H Muhammadiyah Amin, terlaksananya penyandang disabilitas shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal bermula ketika dirinya ditemui penyandang disabilitas.
Pada pertemuan itu, penyandang disabilitas meminta kepadanya agar mulai mencoba membuka layanan kepada kelompoknya dalam pelaksanaan shalat Idul Adha. Mendengar permintaan itu, pihaknya langsung merespons secara positif dengan langsung menginstruksikan pengelola Masjid Istiqlal.
“Kami langsung menyahuti (permintaan penyandang disabilitas). Dan kami langsung berikan tempat pada shaf-shaf depan,” kata Muhammadiyah seusai penandatangan nota kesepahaman antara PBNU dan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI untuk mencetak buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Mengetahui banyak penyandang disabilitas yang mengikuti shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, ia mengaku bahagia. Baginya, peristiwa ini menjadi sejarah karena pada tahun-tahun sebelumnya, Masjid Istiqlal tidak memberikan tempat secara khusus kepada penyandang disabilitas.
“Ini sejarah. Selama ini Istiqlal tidak memberi tempat khusus buat penyandang disabilitas. Kemarin itu luar biasa (penyandang disabilitas yang datang di Masjid Istiqlal dan sampai (kami) batasi karena kalau tidak dibatasi yang hadir bisa ribuan orang,” ucapnya.
Menurutnya, Masjid Istiqlal menjadi contoh bagi masjid-masjid lani agar juga memberikan pelayanan yang khusus kepada penyandang disabilitas. Untuk terwujudnya program itu, lembaganya akan mengeluarkan imbauan.
“Oh iya pasti. Kami akan memberikan semacam edaran kepada masjid-masjid itu supaya mereka memberikan tempat-tempat khusus buat penyandang disabilitas itu,” ucapnya.
Sebelumnya, respons penuh kebahagiaan juga datang dari Anggota Tim Penulis Buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas, Bahrul Fuad. Cak Fuad, demikian pria ini kerap disapa menganggap bahwa pemberian tempat yang khusus bagi penyandang disabilitas dalam melaksanakan shalat Idul Adha di dalam Masjid Istiqlal, merupakan peristiwa revolusioner dalam hal fiqih dan kebudayaan.
“Ini sebuah gerakan revolusioner. Artinya satu dalam hal fiqihnya, yang dan kedua dalam hal kebudayaan,” Kata Cak Fuad pada Rabu (14/8) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat. (Husni Sahal/Fathoni)