Satu Kali Suntik dengan Jenis Vaksin Ini Bisa Lanjut Booster
Jumat, 15 April 2022 | 07:18 WIB
Jakarta, NU Online
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran nomor SR.02.06/II/1188/2022 tentang Penambahan Regimen Vaksin Covid-19. Dalam surat ini disebutkan bahwa ada jenis vaksin yang cukup satu kali disuntikkan sama dengan 2 dosis vaksinasi primer.
Penerima vaksin yang mendapatkan satu kali penyuntikan menggunakan jenis vaksin ini berhak untuk mendapatkan vaksinasi lanjutan (booster). Vaksin tersebut bernama vaksin Janssen (J&J) yang jika disuntikkan, penerima vaksin dapat memperoleh vaksin booster jenis Moderna.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dengan jenis Janssen (J&J) 1 dosis artinya sudah memperoleh vaksinasi lengkap.
"Jadi satu kali pemberian J&J sama dengan 2 dosis pada vaksin lainnya," katanya pada keterangan pers yang diterima NU Online, Kamis (14/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa rentang waktu yang diperlukan setelah penyuntikan dosis pertama dari vaksin J&J ke vaksin booster adalah selama 3 bulan. Vaksin ini pun akan terakomodiasi di dalam sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi. Untuk penerima vaksin J&J 1 kali akan tercatat bahwa vaksinasi nya sudah lengkap di PeduliLindungi.
Baca Juga
Cara Mengatasi Gejala Pasca Vaksinasi
"Jadi kita melihat bahwa aturan mengenai J&J ini, dengan 1 kali vaksinasi itu dosisnya sudah lengkap. Jadi bisa lanjut mendapatkan vaksin booster," jelas Nadia.
Capaian vaksinasi di Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang dirilis melalui laman vaksin.kemkes.go.id, sampai dengan tanggal 14 April 2022 pukul 18.00 WIB, secara nasional vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 95,05 persen yakni berjumlah 197,949,702 dosis.
Kemudian untuk dosis kedua telah mencapai 77,91 persen yakni sebanyak 162,268,263 dosis. Dan untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster telah mencapai 14,12 persen yakni sebanyak 29,410,363 dosis.
Sementara untuk kondisi kasus perkembangan Covid-19 di Indonesia terus mengalami grafik penurunan. Tercatat sampai dengan 14 April 2022, jumlah positif Covid sebanyak 833 kasus, jumlah sembuh sebanyak 3.216 kasus, dan meninggal dunia sebanyak 48 kasus.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan