Nasional

Sistem Mulitilevel Marketing Rugikan Publik

Senin, 17 September 2012 | 01:20 WIB

Cirebon, NU Online
Multilevel marketing sebagai strategi pemasaran berjejaring, mengandung banyak potensi mafsadat bagi masyarakat. Hal ini dikatakan oleh KH Syaifuddin Amsir, Rais Syuriyah PBNU kepada NU Onlline usai sidang komisi diniyah waqi‘iyah Munas-Konbes NU 2012, Ahad sore (16/9).
<>
“Kami pernah membahas isu tersebut. Setelah ditimbang, strategi pemasaran berjejaring ini bisa dijalankan tanpa merugikan masyarakat dengan banyak syarat. Kami sempat menghitung sedikitnya 25 syarat,” ungkap Kiai Syaifuddin, ketua sidang komisi diniyah waqi‘iyah.

Kajian kami sampai pada titik dimana sistem pemasaran Multilevel Marketing, MLM bersandar pada sistem ekonomi yang sangat kapitalistis.

Mereka mencoba menawarkan produknya kepada masyarakat dengan pelbagai bujukan muluk. Iming-iming muluk ini meracuni masyarakat. Padahal, masyarakat tidak mendapatkan apapun dari pembelian produk tersebut.

Hal ini bisa disejajarkan dengan pembunuhan ikan lewat sebuah ramuan. Setelah ikan itu mabuk, mereka menjaringnya dengan mudah.

Dalam hal ini, orang-orang di atas mereka yang diuntungkan. Mereka mengonsep pemasaran dengan mimpi-mimpi indah begitu rupa. Sementara masyarakat yang dirugikan tidak bisa menuntut kepada atasan mereka. Dengan sendirinya masyarakat lagi yang menjadi korban, tutup KH. Syaifuddin Amsir sebelum meninggalkan lokasi sidang. 

 

Penulis: Alhafiz Kurniawan

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Terkait