Nasional

Soal Larangan Mudik, PBNU: Pemerintah Harus Kompak

Ahad, 11 April 2021 | 09:30 WIB

Soal Larangan Mudik, PBNU: Pemerintah Harus Kompak

Ketua Tim Pengarah Satgas Covid-19 PBNU H Andi Najmi Fuadi (baju merah marun). (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Andi Najmi Fuadi menyampaikan bahwa pemerintah harus kompak perihal kebijakan larangan mudik. Bukan saja mudik yang dilarang, tetapi juga sektor wisata yang mengundang banyak orang berkumpul juga harus tutup.


"Pemantik-pemantik orang mudik termasuk sektor wisata juga harus tutup. Catatan lagi pemerintah harus kompak, tidak boleh pelangi," kata Andi kepada NU Online pada Ahad (11/4).


Pada prinsipnya, selama angka penyebaran Covid-19 belum terkendali dan program vaksinasi masih jauh dari target ideal pemerintah seperti saat ini, maka kebijakan pembatasan pergerakan manusia dirasa masih harus dilakukan.


"Termasuk kebijakan larangan mudik saat jelang hari raya idul fitri," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBNU itu.


Ia menjelaskan bahwa pergerakan manusia dari satu wilayah ke wilayah lain terlebih dalam jumlah yang besar sangat berpotensi menambah angka positif Covid-19. Larangan mudik juga, lanjutnya, harus dilihat sebagai upaya menghindari gelombang kedua Covid-19 sebagaimana banyak dialami negara-negara lain. 


"Selaras dengan kebijakan larangan mudik tentu sudah seharusnya pemantik-pemantik pergerakan orang seperti tempat wisata juga harus ditutup," katanya.


Meskipun demikian, Andi menegaskan bahwa kebijakan dibolehkannya melakukan ibadah tarawih saat bulan Ramadhan berbeda dengan pelarangan mudik itu. 


"Selama shalat tarawih diberlakukan dengan protokol kesehatan secara ketat dan bisa meminimalisasi kesempatan orang untuk membuka masker, saya berpendapat masih ok," ujarnya.


Misalnya, lanjut Andi mencontohkan, imam membaca surat-surat pendek, tadarus Al-Qur'an dibatasi orang dan durasi waktunya, hingga tidak ada buka bersama dan sajian-sajian lainnya.


Adapun jika mudik diatur dengan penerapan protokol kesehatan, menurutnya, tidak efektif. Pasalnya, mudik itu berarti bolak-balik, berangkat dari kota asal menuju kota tujuan dan akan kembali dari kota tujuan menuju kota asal.


Secara teori, memang hal tersebut bisa diatur. Namun, praktiknya sangat tidak efektif dan berbiaya tinggi, belum lagi efek potensi peningkatan angka positif Covid-19.


"Tentu kita sangat menghormati dan menghargai keinginan sebagian masyarakat untuk membolehkan mudik dengan pengaturan, tapi saya rasa tidak akan efektif pembatasan atau pengaturan mudik lebaran," pungkas Andi.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad