Nasional

Soal UN Dihapus, Pergunu: Perlu Dikaji Mendalam

Kamis, 12 Desember 2019 | 14:00 WIB

Soal UN Dihapus, Pergunu: Perlu Dikaji Mendalam

Madrasah Aliyah Ma'arif (Foto: nahdlatululama.id)

Jakarta, NU Online
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim mewacanakan akan menghapus Ujian Nasional (UN). Penghapusan Ujian Nasional tersebut akan dimulai pada tahun 2021 mendatang. Menurut Nadiem, Ujian Nasional dianggap kurang ideal untuk mengukur prestasi belajar. 

Merespons wacana Mendikbud tersebut, Wakil Ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aris Adi Leksono merasa perlu ada kajian mendalam sebelum kebijakan benar-benar diterapkan. Aris beralasan, sistem yang ditawarkan pemerintah belum sepenuhnya menjadi alat ukur keberhasilan belajar siswa di sekolah.  

“Perlu dikaji ulang, kelemahannya karena sistem yang ditawarkannya pun belum jelas. Jangan-jangan mengganti produk lain dengan konten yang sama,” kata Aris kepada NU Online di PBNU, Kamis (12/12) sore. 

Jika UN benar-benar dihapus, pihaknya menyarankan pakar pendidikan untuk duduk bareng termasuk para guru. Menurutnya, langkah itu penting untuk menampung aspirasi para pegiat pendidikan sehingga ada solusi terbaik yang diterapan untuk perbaikan pendidikan kita. 

“Kalau dihapus perlu duduk bareng semaksimal mungkin apakah ini kemudian perlu untuk di teruskan atau tidak,” katanya. 

Memang ucap dia, sejauh kajian Pergunu yang disampaikan Ketua Umum Pergunu KH Asep Saepudin tidak sepakat dengan kebijakan tersebut dengan alasan standarisasi keberadaannya penting untuk menjadi tolok ukur. 
 
“Sehingga capaian kualitas SDM kita akan kelihatan dari perspektif standar nasional meski nanti ada kekhasan di daerah masing-masing,” ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, kebijakan Mendikbud ini ramai diperbincangkan tidak hanya di kalanngan para pelaku pendidikan, Presiden Joko Widodo pun memberikan tanggapan. Jokowi sepakat dengan kebijakan Menikbud karena UN dinilainya mengalami keluhan oleh sebagian kalangan. 

"Artinya, sudah tidak ada UN lagi tahun 2021. Akan diganti dengan asesmen kompetensi. Artinya yang diasesmen adalah sekolah, guru. Dan juga ada yang namanya survei karakter. Dari situ bisa dijadikan evaluasi," ucap Jokowi. 

Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Abdullah Alawi